penipu
Petugas membawa barang bukti terkait kasus penipuan via online.(BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali masih mendalami kasus penangkapan puluhan WNA diduga terlibat penipuan via online. Puluhan WNA didominasi asal Tiongkok yang ditangkap di empat lokasi ternyata satu sindikat dan sudah setahun beraksi di Bali.

Para pelaku yang dibekuk masing-masing di Jalan Tukad Badung XXI No. 22 Denpasar, Jalan Sahadewa dan Jalan Dharmawangsa, Kuta Selatan, Badung, diamankan di Direktorat Sabhara Polda Bali.  “Mereka masih diperiksa intensif dan dilakukan pengembangan. Terutama terkait lokasi mereka yang berpencar di Denpasar dan Badung Selatan,” kata sumber di Polda Bali, Jumat (12/1).

Baca juga:  Pengumuman Kelulusan SMA/SMK, Sejumlah Siswa Tak Lulus Karena Ini

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satgas Mabes Polri bekerja sama dengan Ditreskrimsus dan Counter Transnational Organize Crime (CTOC) Polda Bali. “Sekitar satu minggu penyelidikan kasus ini. Untuk bisa masuk ke markas mereka sangat sulit. Tapi berkat taktik yang digunakan tim ini akhirnya mereka bisa ditangkap,” tegasnya.

Mereka berada di Bali bervariasi, ada baru sebulan, sejak enam bulan, tapi ada sudah setahun di Bali. Terkait omzet hasil kejahatannya, masih didalami penyidik.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan untuk rilis pengungkapan kasus ini masih menunggu kedatangan polisi Tiongkok. Selain itu, dikatakan Hengky, penyidik masih melengkapi data-data. Rencananya akan dirilis Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose bersama pejabat dari Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok.

Baca juga:  Kasus Bobol Data Nasabah Bank, Pemasang Alat Skimming Diburu

Seperti diberitakan, tim gabungan Mabes Polri, Satgas CTOC dan Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penggerebekan di empat lokasi. Empat TKP tersebut di Jalan Tukad Badung XXI No. 22, Renon, Denpasar Selatan (Densel), dua tempat di Jalan Sahadewa dan Jalan Darmawangsa, Gang SD N.2, Kuta Selatan, Kamis (11/1) lalu.

Alhasil ditangkap puluhan WNA dan satu pria asal Jawa Timur. Diduga komplotan ini terlibat penipuan via online. Rumah di Jalan Tukad Badung diamankan 25 orang, dominan dari Tiongkok, satu dari Malaysia dan Taiwan. Sedangkan WNA yang ditangkap di wilayah Kuta Selatan sekitar 37 orang.

Baca juga:  Denpasar Tak Berlakukan PPKM Darurat, Ini Kata Wali Kota

Pelaku yang diamankan di Jalan Tukad XXI No. 22, Renon diantaranya Sumarianto (38) asal Madiun, Jawa Timur. Sedangakan yang jadi gembong penipuan via online ini yaitu  Yap Kok Heong (41) warga negara Malaysia dan  Liao Jui Ko (41) asal Tiongkok. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu laptop,  HP, printer, brankas kecil dan paspor.(kerta negara/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *