Polsek Densel menangkap Agung Mulyawan karena membawa kabur 13 motor dengan modus kehabisan bensin. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anak Agung Ngurah Gede Agung Mulyawan (26) ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan (Densel) setelah melakukan penipuan dengan membawa lari motor temannya. Aksi penipuannya ini ternyata sudah dilakukannya di 13 lokasi.

Modusnya pelaku pura-pura mobilnya kehabisan bensin lalu meminjam sepeda motor temannya. Akibat perbuatannya itu, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke sel, Kamis (21/12). “Kasus ini baru kami rilis karena setelah pelaku ditangkap lalu dikembangkan. Pasalnya dia beraksi di daerah lain juga,” kata Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, Rabu (10/1).

Baca juga:  Komplotan Pencuri Spesialis Modul Telkomsel Ditangkap

Menurut Kanit Reskrim, penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah menerima laporan Agus Rasta Jaya yang kehilangan motor di Jalan Palapa, Denpasar. Atas laporan itu, polisi memburu pelaku dan akhirnya ditangkap saat naik taksi online.

Hasil penyidikan, pelaku mengaku beraksi di 13 TKP di wilayah Denpasar dan Batubulan, Gianyar. “Pelaku khusus menyasar sepeda motor temannya. Modusnya pura-pura meminjam motor dengan alasan mobilnya mogok karena kehabisan bensin. Selanjutnya motor korban dibawa kabur. Tersangka juga membawa kabur sepeda motor sewaan,” ujarnya.

Baca juga:  RTRWP Bali Ketok Palu, Teluk Benoa Tetap Kawasan Konservasi

Selanjutnya motor tersebut dijual lewat media online. Agar sulit dilacak petugas, pelaku sering mengganti akun jual beli onlinenya, akun, nomor telepon dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Ia mengungkapkan, motor hasil penggelapan tersebut rata-rata dijual dengan harga murah yaitu Rp 2 juta-an per unitnya. Namun pihaknya baru mengamankan satu sepeda motor Honda Beat DK 3832 DN. “Pengakuan pelaku, dia beraksi di wilayah Denpasar 11 TKP, Kuta 1 TKP dan Batubulan 1 TKP. Kami akan berkoordinasi dengan polsek lainnya,” tegas Bangkit. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Perda APBD Perubahan Jembrana 2021 Disahkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *