Sejumlah pengusaha di Karangasem bertemu untuk membicarakan keinginan mereka memperoleh kebijakan perbankan yang sesuai dengan persoalan yang dihadapinya. (BP/ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di tengah melesunya perekonomian di Karangasem akibat peningkatan aktivitas Gunung Agung, pelaku usaha di wilayah itu mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya membayar kredit ke perbankan. Nyatanya dalam situasi sulit ini, ada bank yang menawarkan kredit untuk membayar tunggakan bunga bank.

Kondisi ini diungkapkan Ketua Himpunan Pengusaha Karangasem (Hipkar), Gusti Nyoman Gariada. Ia mengatakan ada salah satu anggota Hipkar yang ditawari program itu. Ia mengaku heran, di dalam situasi sulit seperti ini, bank tersebut masih sempat memikirkan kebijakan yang tidak menyelesaikan masalah seperti itu.

Baca juga:  Selama Oktober, Bandara Ngurah Rai Masuk 3 Besar Pergerakan Penumpang AP I

Sayangnya, pengusaha yang bergerak di bidang rumah makan dan toko berjejaring di Karangasem ini, menolak menyebut nama bank itu. “Di awal niatnya membantu, tapi diakhir justru membunuh kami pelan-pelan,” katanya.

Menurutnya pelaku usaha di Karangasem kini berupaya untuk meminta kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa menyentuh pokok permasalahan yang dihadapi pengusaha di lapangan. Yakni, segera ada kebijakan menghapus bunga kredit. Kemudian, kebijakan penundaan pembayaran pokok kredit.

Baca juga:  Pembangunan Kebun Raya Terancam Molor

Masalah lain yang disoroti kalangan pengusaha, sebut Gariada, soal kebijakan BPD Bali Cabang Karangasem yang belum juga memenuhi tuntutan para pengusaha. Padahal, sudah disampaikan langsung dihadapan Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat dan Bupati Karangasem.

Penurunan bunga kredit yang ditawarkan pihak BPD hanya 0,5 persen per tahun, dari 12,5 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini dinilai kalangan pengusaha sangat memberatkan, karena ekonomi belum sepenuhnya pulih, akibat erupsi Gunung Agung. “Yang respons kok BPD yang di luar Karangasem. Sementara yang di Karangasem diam saja. Padahal, Karangasem itu wilayah terdampak, kok tidak mengerti yang dialami pengusaha di sini,” ujar Gariada. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Hingga Desember 2019, 5 BPR Belum Mampu Penuhi Modal Inti
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *