Penglipuran
Wisatawan mengunjungi Desa Pengliburan, Bangli. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Target retribusi dari pariwisata yang ditargetkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli pada 2017 lalu gagal tercapai, Hingga akhir tahun, realisasinya hanya mencapai 86 persen, yakni dari Rp 22 miliar yang ditargetkan hanya terkumpul sebanyak Rp 19,304 miliar.

Kepala Disparbud Bangli Wayan Adanya, Rabu (3/1), mengungkapkan, realisasi yang tercapai dari hasil retribusi pariwisata sebesar Rp 19.304.168.000 dari sejumlah obyek wisata di Bangli. Rinciannya untuk Batur dari target yang dicanangkan yakni Rp 17.446.068.716 hanya mampu direalisasikan sebesar Rp 14.511.102.000. Kehen dari target Rp 1.220.376.448 hanya terealisasi Rp 788.150.000.

Baca juga:  Bea Cukai Peroleh Pendapatan Ratusan Miliar dari Pabrik Mikol

Sementara itu, Penulisan dari target Rp 53.028.294 yang mampu direalisasi Rp 31.555.000, Trunyan dari target Rp 484.755.084 yang terealisasi Rp 211.250.000. “Dari sekian objek wisata, Penglipuran saja yang mampu memenuhi target. Bahkan bisa melebihi target yang ditetapkan Rp 3.116.813.995, bisa mencapai Rp 3.762.111.000,” ungkapnya.

Menurut Adnyana, ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak terealisasinya target di 2017 lalu. Salah satunya akibat adanya bencana erupsi Gunung Agung.

Baca juga:  Rencana Pungutan Retribusi di RTH-TBK Sangket Dibatalkan

Erupsi Gunung Agung mempengaruhi tingkat kunjungan di Bangli, terlebih saat Bandara Internasinal Ngurah Rai sempat ditutup 2 hari. Kondisi ini menyebabkan penurunan jumlah kunjungan wisatawan hingga 50 persen. “Erupsi Gunung Agung sangat berpengaruh sekali atas capaian target tahun ini. Jika tidak bencana erupsi, target Rp 22 miliar yang ditargetkan bisa tercapai. Kalaupun tidak tercapai semuanya minimal bisa mendekati angka Rp 22 miliar,” ucapnya.

Baca juga:  Dugaaan Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Geledah Kantor Ini

Untuk tahun ini, Disparbud Bangli menargetkan pendapatan retribusi Rp 23 miliar. Agar bisa mencapai target tersebut, Adnyana mengatakan bakal memperketat penjagaan pada jalur-jalur tikus yang seringkali dimanfaatkan oknum-oknum pemandu wisata nakal untuk menghindari pembayaran retribusi. Pihaknya akan bersinergi dengan Dishub dalam pemasangan plang larangan bagi mobil wisatawan yang hendak melalui jalur itu. Juga sinergi dengan aparat kepolisian untuk menjaga keamanan. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *