Kapolda
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. (BP/ken)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Banyak kasus tanah yang belum terungkap membuat Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose geram. Setelah ditelusuri ternyata permaianan mafia tanah diduga melibatkakan berbagai institusi. Oleh karena itu ia menargetkan tahun 2018 akan menuntaskan kasus-kasus tanah yang selama ini mangkrak dan mengungkap mafia yang terlibat. Hal itu disampaikan Kapolda saat anev kamtimbas akhir tahun 2017.

“Kita kan sudah melewati tahun 2017. Saya amat sangat berterima kasih karena kita bisa menyelesaikan dengan baik. Menyongsong 2018, commander wish saya tetap menyukseskan pilkada bersama 171 daerah se-Indonesia,” ujar Irjen Golose, Kamis (28/12).

Baca juga:  Pangdam dan Kapolda Sepakat Keamanan Bali Menjadi Prioritas Utama

Paling penting, lajut Kapolda, setelah belajar di Bali ternyata ada masalah yang kelihatan sepele tapi tidak pernah berakhir yaitu masalah tanah. Setelah ditelusuri ternyata permaianan mafia tanah yang terkooptasi dari bebagai institusi dan berbagai macam prosesi.

“Dari beberapa kasus yang ditelusuri ternyata ada mafia tanah, melibatkan orangtua, dibilang sudah meninggal ternyata masih hidup. Kendala kasus banyak tidak selesai karena melibatkan banyak oknum, pejabat belum pensiun maupun belum,” ungkapnya.

Pihaknya sudah masuk ke bagian pertanahan, institusi lain. Untuk mengungkap kasus ini harus ditelusuri satu-satu. “Yang kelihatan tidak berdosa, tua, ternyata anggota sindikat itu sendiri. Jadi tekad saya selama jadi Kapolda untuk menyelesaikan masalah ini,” kata jenderal bintang dua di pundak ini.

Baca juga:  12 Napi Ormas Siap Dilayar ke LP Nusakambangan 

Melihat latar belakang Bom Bali 1 dan 2 awalnya harga tanah murah, tapi lama-lama terus meningkat karena permaian sindikat mafia tanah ini. “Banyak tunggakan kasus ini selama 2017. Banyak juga kasus ini masuk pengadilan tapi datanya palsu,” ungkapnya.

Hasil evaluasi 2017, masyarakat Bali menginginkan kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), tidak terjadi Bom Bali 3 karena dampak Bom Bali 1 dan 2 menghancurkan semua aspek masyarakat, dimana kehidupan perekonomiannya bergantung pada sektor pariwisata. Selain itu kemacetan lalu lintas di Bali harus diselesaikan kepolisian dan stakeholder lainnya karena minimnya ruas jalan serta lokasi parkir. Polda Bali beserta jajarannya mampu mengungkap kasus-kasus menonjol dan tidak ada premanisme di Bali.

Baca juga:  Begini, Kronologis Pemalsuan Akta Tanah yang Sebabkan Oknum Notaris Ditahan

Sedangkan kasus menonjol yang terjadi selama 2017 yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) 393 kasus dan terselesiakan 278 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 62 kasus dan yang diungkap 38 kasus, curanmor 307 kasus dan terungkap 145 kasus, penganiayaan berat (anirat) 6 kasus dan terungkap 5 kasus. Kasus pembunuhan 11 kasus dan 8 terungkap, narkoba 645 kasus.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *