Pabrik Aqua Mambal memperoleh Proper Emas yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Danone-Aqua berhasil mendapat satu Anugerah Proper emas dan delapan Proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen dan pencapaiannya dalam menerapkan proses produksi yang ramah lingkungan, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat secara konsisten. Penghargaan Proper emas diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, kepada Pabrik Aqua Mambal pada Senin (18/12) di Istana Wakil Presiden di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, juga menyerahkan delapan Proper hijau kepada Pabrik Aqua Mekarsari, Pabrik Aqua Babakan Pari, Pabrik Aqua (TIV) Citereup, Pabrik Aqua (AGM) Citereup, Pabrik Aqua Wonosobo, Pabrik Aqua Pandaan, Pabrik Aqua Airmadidi dan Pabrik Aqua Klaten.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Nasional, Kembali Turun ke Empat Ratusan Orang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setiap tahunnya rutin menggelar penilaian PROPER yang merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong ketaatan perusahaan-perusahaan di Indonesia terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup sekaligus mengukur kinerja keberlanjutan perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan. Tahun ini, sebanyak 1819 perusahaan dari berbagai industri di seluruh Indonesia mengikuti proses penilaian. Dari jumlah tersebut 19 perusahaan berhasil meraih predikat Proper emas dan 150 perusahaan berhasil meraih predikat Proper hijau.

Sejak tahun 2011, pabrik-pabrik terpilih Danone-Aqua telah secara rutin menjalani audit kinerja lingkungan dan program keberlanjutan sebagai prasyarat penilaian PROPER. Tahun ini, tiga Pabrik Danone-Aqua, yaitu Pabrik Aqua Mambal, Pabrik Aqua Mekarsari, dan Pabrik Aqua Pandaan, berhasil mendapat kesempatan sebagai kandidat peraih Proper emas. Kesempatan ini diberikan kepada perusahaan yang secara berturut-turut telah meraih minimal tiga kali anugerah Proper hijau dan telah memenuhi berbagai aspek penilaian yang ditentukan oleh Dewan Proper.

Baca juga:  Cegah Penumpukan, Kebijakan Sampah Diperketat saat Galungan

Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto menjelaskan bahwa sebagai bagian dari warga korporasi yang baik, kepatuhan terhadap peraturan dan standar pemerintah mengenai kinerja lingkungan merupakan sebuah keharusan. “Merupakan komitmen kami untuk secara konsisten mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku untuk menciptakan Perusahaan yang ramah lingkungan. Selain itu, Danone-AQUA juga berkomitmen dan secara konsisten melakukan berbagai inisiatif keberlanjutan melebihi yang dipersyaratkan sebagai bentuk kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar” jelas Vera.

Baca juga:  Polsek Ubud Amankan 3 Pencuri Outdoor AC

Penilaian Proper diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat. Peringkat kinerja Proper dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam. Sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *