MANGUPURA, BALIPOST.com – Kesulitan material mengancam sejumlah proyek di Kabupaten Badung. Setidaknya, terdapat empat proyek pembuatan jalan yang terimbas dampak erupsi Gunung Agung itu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung, Sang Nyoman Oka Permana  saat dihubungi, Jumat (15/12) membenarkan adanya sejumlah proyek yang diprediksi tak bisa rampung sesuai jadwal. Sayangnya, Oka Permana enggan merinci sejumlah proyek yang terkena imbas dari erupsi Gunung Agung.

Pihaknya berdalih masih menunggu hingga 25 Desember 2017 nanti sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami prediksi ada empat proyek yang akan ketetaran dan melebihi waktu kontrak. Dan kami pun sudah siap untuk memberikan sanksi denda  jika proyek tersebut terlambat,” ujarnya.

Baca juga:  Asap Kawah Gunung Agung Mulai Berwarna Gelap

Menurutnya, empat proyek jalan yang terkena imbas adalah masalah pengerjaan hotmix jalan. Namun, rekanan masih berusaha mencarikan solusi dengan mencari material di luar Karangasem. “Kami tetap berikan waktu. Jika nanti habis masa kontrak belum selesai sesuai aturan kita masih berikan toleransi penyelesaian selama 50 hari setelah itu baru dilakukan pemutusan kontrak,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya optimis proyek yang terancam molor dapat diatasi oelh pihak rekanan. “Kami yakin para rekanan mampu menyelesaikan sebeluam diberikan watas waktu 50 hari tersebut, tapi tetap dia dikenakan denda karena lewat dari waktu kontrak,” paparnya.

Baca juga:  Gunung Agung Naik ke Level Siaga, Radius 6 Km Tak Boleh Ada Aktivitas Warga

Selain proyek jalan, terdapat ada tiga proyek yang dikuatirkan molor dari waktu yang ditentukan. Seperti, Pembangunan Rumah Jabatan (RJ) Bupati dan Wakil Bupati di areal Puspem Badung, pembangunan SMPN 2 Mengwi dan pembangunan Polsek Petang. Padahal, waktu pengerjaan tinggal hitungan hari.

Wakil Bupati (Wabup) Badung, I Ketut Suiasa, mengatakan telah memperingati para rekanan untuk menggeber pengerjaan proyek, sehingga tidak terkena sanksi. “Kayaknya ini pasti molor (realisasi proyek -red). Bisa tidak dia ngejar ini. Sebab, waktu yang tersisa sudah mepet, namun sisa pekerjaan masih lumayan banyak,” ujarnya.

Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengaku pesimis sejumlah proyek bisa diselesaikan tepat waktu. Seperti halnya proyek Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 1,195 Ha di 3 Kabupaten/kota

Rumah ini dibangun dengan nilai kontrak Rp 23,4 miliar. Saat disidak proyek megah yang digarap PT Bianglala Bali ini baru terealisasi 88,79 persen. Hal serupa juga terjadi pada pembangunan SMPN 2 Mengwi dan pembangunan Polsek Petang. Proyek ini tersedat-sendat lantaran kekurangan material. Karena itu pihak rekanan diminta segera mencari solusi lain dan rekanan menambah pekerja.

“Saya berharap dari puluhan proyek bernilai besar di Badung semua bisa diselesaikan tepat waktu. Sebab, bila tidak sesuai kesepakatan akan dikenakan sanksi pinalti,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *