tahanan
Christian. (BP/asa)
DENPASAR,BALIPOST.com – Dua orang asing berkebangsaan Amerika berusaha kabur dari Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Senin (11/12). Mereka adalah Christian Beasley (32) dan Paul Anthony Hofman (57). Hanya saja Paul gagal melakukan aksinya karena tepergok, sedangkan Christian berhasil keluar lapas diduga dengan cara manjat tangga kayu.

Kalapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Tony Nainggolan menyebutkan, kedua tahanan asal Amerika Serikat ini diduga kabur dengan menaiki tangga kayu yang ada di dalam LP. Tangga tersebut biasanya digunakan buruh untuk menggarap proyek pembangunan lapas perempuan di sisi bagian timur.

“Ya, dari hasil pemeriksaan kami duga mereka naik tangga itu untuk lewati tembok. Kebetulan di balik tembok ada bedeng yang ditinggali para buruh,” jelas Tony Nainggolan.

Baca juga:  Kasus OTT JT Cekik, Oknum PJR dan Shabara Disebut Rutin Datang

Beruntung satu bule itu gagal kabur dan ketahuan buruh proyek. Paul diduga jatuh dan menimpa atap bedeng. Sehingga orang asing yang terlibat kasus pencurian itu diamankan kembali ke dalam lapas. Paul Anthony saat ini sedang menjalani hukuman karena perkaranya sudah diputus majelis hakim.

Terkait penjagaan oleh sipir, Tony menerangkan sudah menugaskan sebagaimana protap yang seharusnya dan biasa dilakukan. “Kami katakan dari awal jumlah petugas sipir yang bertugas di LP Kerobokan sangat jauh dari ideal. Jumlah warga binaan ada ribuan, sedangkan sipir hanya seratusan itu pun penugasannya per shift,” tandas kalapas.

Baca juga:  Dari Empat Melarikan Diri, Dua Napi Ditangkap di Timor Leste

Kembali soal Christian yang belum tertangkap, Selasa (12/12) ini sedianya menjalani sidang lanjutan dalam perkara narkoba jenis hasish.

Menurut kuasa hukumnya, Hari Purwanto, agenda sidang adalah pemeriksaan saksi meringankan. Hari Purwanto komunikasi terakhir dengan Christian pada 8 Desember lalu. “Sore hari ada komunikasi. Intinya menyampaikan bahwa dia akan mengajukan saksi meringankan. Yakni orangtua dan teman dekatnya,” ucap Hari Purwanto, yang mengetahui bahwa kliennya kabur pagi hari.

Namun demikian, dia sangat menyayangkan Christian kabur karena sidangnya tinggal sebentar lagi. “Kami berharap dia menjalani proses hukumnya, karena jika terus begini akan memperberat dirinya sendiri. Padahal ibunya juga sudah siap menjadi saksi meringankan,” tandas Hari Purwanto.

Baca juga:  Instruktur Yoga Ilegal Dideportasi

Untuk diketahui, Christian dan Paul bukanlah warga asing pertama yang kabur dari LP terbesar di Bali itu. Namun sebelunya juga ada tahanan asing kabur yang sampai saat ini belum tertangkap. Mereka adalah narapidana asal Australia Shaun Edward Davidson alias Avidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John dan napi asal Malayasia Tee Kok Kng Bin Tee Kim Sai. (miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *