Sosialisasi perangi narkoba di Klungkung. (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Jeratan kasus narkotika masih menjadi persoalan serius ditengah masyarakat. Pencegahannya tah hanya mengandalkan pemerntah maupun instansi terkat. Namun juga harus datang dari masyarakat. Demikian disampaikan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta saat membuka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Ruang Rapat Kantor Dinas Pertanian Klungkung, Jumat (8/12).

Wabup asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini memandang kegiatan tersebut memang harus selalu dilaksanakan untuk bisa lebih memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba terutama kepada generasi pemuda. “Seluruh masyarakat harus ikut terlibat dalam peberantasan narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Empat Daerah Catatkan Tambahan Warga Meninggal Akibat COVID-19

Khusus Kabupaten Klungkung sejak Februari 2017, masyarakat yang terlibat kasus narkoba dan tertangkap polisi mencapai 22 orang. Meningkat dari tahun lalu yang hanya 16 orang. Jika dibandingkan daerah lain, memang masih tergolong kecil. Namun dengan tingginya mobilitas masyarakat dan banyaknya jalur masuk, maka potensi munculnya kasus baru masih ada. “Perlu ada komitmen untuk memerangi,” tegasnya dihadapan perserta yang terdiri dari 100 pelajar SMA/SMK.

Baca juga:  Buleleng Pindahkan 15 OTG dan GR ke Tempat Karantina Provinsi Bali

Kasta yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Klungkung mengaku juga rutin melakukan sosialisasi ke desa. Ini pun diharapkan bisa diketok tularkan ke masyarakat lain. “Kami di BNK sudah rutin melakukan sosialisasi,” ucapnya. Selain narkoba, seluruh peserta juga diminta untuk menjahui miras. “Perilaku yang baik harus selalu terjaga,” harap.

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpolinmas Klungkung, I Wayan Sudiarsa menyampaikan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kodim, Polres, Kejaksaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Ini sebagai upaya meningkatkan pengetahuan maupun memberikan pemahaman yang lebih tentang bahaya narkotika kepada pelajar/generasi muda sesuai prinsip-prinsip pendidikan. Pada kesempatan itu juga hadir Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, AKP Sang Gede Sukawijaya. (Adv/balipost)

Baca juga:  Sabu 2,6 Ton Dimusnahkan, Diyakini Lolos Lebih Banyak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *