DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bali menangkap anak baru gede (ABG) berinisial FJ alias Airus (16). ABG asal Sumba Barat, NTT ini diringkus saat menawarkan motor curian kepada seseorang di dekat Perumahan Citra Land, Denpasar, Rabu (6/12).

Dari penuturan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (8/12), pelaku mencuri motor  Suzuki Satria milik Alvin Satu Molu (20) di Jalan Raya Sesetan, Gang Paku Sari, Denpasar (3/12).

Baca juga:  Hari Keempat Operasi Keselamatan, Ribuan Pelanggar Ditemukan

“Saat kami amankan, pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan,” tegasnya.

Pelaku mengambil motor itu dengan mudah karena kuncinya nyantol. Selanjutnya pelaku membawa kabur motor curian itu ke Pasar Suwung dan disembunyikan di semak-semak.

Selanjutnya,  Senin (4/12), pelaku mengambil motor itu dan dibawa ke Pasar Kereneng dengan maksud dijual dengan harga murah.

Setelah bertemu dengan calon pembeli, transaksinya disepakati di dekat Perumahan Citra Land Jalan Kargo, Denpasar. Sebelum transaksi itu terjadi, petugas lebih dulu mengamankan tersangka. “Waktu itu pelaku bersaama temannya. Mereka langsung kami bawa ke Mapolda Bali,” ungkap Sinar Subawa.

Baca juga:  Kenaikan UMP Bali Tak Sampai 10 Persen, Diharapkan Tidak Menimbulkan Gejolak

Hasil pengembangan kasus itu, selain mencuri motor, tersangka mengaku mencuri mesin pompa air bersama teman kosnya berinisial MN. Di samping itu, dia bersama  DS pernah mengambil rokok dan satu kotak cokelat di sebuah warung.

“Pelaku ini juga pernah mencuri helm di kos-kosan wilayah Denpasar Selatan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Polsek Denpasar Selatan,” imbuhnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *