BPD
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – BPD Bali angkat suara terkait pembobolan senilai Rp 200 miliar melalui pemberian kredit. BPD Bali menegaskan tidak ada pembobolan yang terjadi. Pemberian kredit juga telah memenuhi prosedur internal BPD Bali.

Kepala Bagian Humas dan CSR BPD Bali, Anak Agung Made Agung, SE., menyampaikan, tingkat kesehatan Bank BPD Bali dalam predikat 2, mencerminkan kondisinya secara umum sehat. Sehingga di nilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Tercermin dari penilaian faktor profil risiko, penerapan GCG rentabilitas, dan permodalan yang secara umum baik. Apabila terdapat kelemahan, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan.

Baca juga:  Gedung Unit V Pemprop yang Terbakar di Klaim Asuransi Rp 3,5 Miliar

BPD Bali telah menyalurkan kredit sebesar Rp 16.302 miliar. Dari total kredit yang disalurkan, Rp 15.518 miliar kondisi kredit masih dalam keadaan lancar. Sebanyak Rp 359 miliar kredit dalam perhatian khusus, kredit kurang lancar sebesar Rp 66 miliar, kredit yang diragukan sebesar Rp 55 miliar, dan kredit macet sebesar Rp 304 miliar.

Terhadap kredit-kredit non lancar dilakukan upaya-upaya penyelesaian dengan penagihan, restrukturisasi kredit, penjualan agunan dibawah tangan, dan lelang agunan. “Khusus untuk kredit macet PT. KCPP, tujuan kredit untuk pembangunan hotel, dimana saat ini hotel sudah beroperasi,” ungkapnya.

Baca juga:  Gencarkan Penggunaan QRIS di Mataram, BPD Bali Perbanyak Merchant

Proses awal pengajuan kredit PT. KCPP dilakukan pada awal Agustus 2014 dan pencairan kredit bertahap, terakhir tanggal 23 Januari 2015. Pada saat ini, hotel tersebut sedang dalam pengurusan dan pemberesan oleh pihak kurator karena dalam posisi pailit sesuai Putusan Nomor 10/PKPU/2015/PN.NIAGA.SBY tanggal 15 Agustus 2016.

Sedangkan untuk kredit PT. HBP, proses awal permohonan kredit pada Januari 2012 dan pencairan kredit bertahap, terakhir tanggal 15 April 2013. Penyelesaian kredit telah dilakukan dengan dua kali lelang. Sehingga sisa pokok kredit menjadi sebesar Rp 29,8 miliar. Saat ini sedang dilakukan proses untuk lelang berikutnya.

Baca juga:  Desa Tulikup Tetapkan 18 Januari Sebagai Hari Jadi

Penyaluran kredit atas kedua debitur tersebut diatas, telah memenuhi prosedur internal Bank BPD Bali dan tidak ada pembobolan. Pihaknya memastikan bahwa dana masyarakat aman di Bank BPD Bali.

Hal itu didasari performance bank yang baik saat ini. Yaitu penyaluran kredit per 29 September 2017 adalah Rp 16.302 miliar, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 18.884 miliar miliar, aset BPD Bali Rp 23.103 miliar, laba Rp 443 miliar.(citta maya)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *