Danau batur
Usaha budidaya perikanan keramba di Danau Batur Kintamani. (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Danau Batur Kintamani di nilai Bupati Bangli I Made Gianyar perlu untuk dikaji ulang. Masalahnya, keberadaan KJA selama ini turut menjadi penyebab terjadinya pendangkalan termasuk pencemaran di Danau Batur. “Diperlukan inovasi dan modivikasi KJA agar lebih ramah lingkungan,” kata Bupati Bangli I Made Gianyar di Kintamani Kamis (30/11).

Menurut Bupati Made Gianyar, selain inovasi dan modivikasi, tata letak dan zonasi KJA serta daya tampung Danau Batur akan keberadaan KJA juga harus dikaji ulang. KJA tidak boleh dibuat di sembarang tempat dan tidak beraturan. Selain itu juga harus diketahui kapasitas Danau Batur untuk pemanfaatan KJA. Sehingga keberadaan Danau Batur sebagai sumber utama air di Bali bisa terjaga kelestariannya.

Baca juga:  Persembahyangan Imlek 2569 Diiringi Seni Tabuh Gong Bali

Modivikasi KJA yang ramah lingkungan diperlukan untuk mengurangi dampak pendangkalan maupun pencemaran air danau. Selama ini, sisa pakan dan kotoran ikan dari KJA langsung terbuang ke danau. Untuk itu, perlu dibuat KJA yang bisa menampung sisa pakan dan kotoran ikan agar tidak langsung jatuh di danau. “Seperti sangkar burung yang dibuatkan penyangga kotoran. Dari sisi ekonomis, ini juga bisa menekan biaya operasional produksi, karena makanan yang tidak dimakan ikan tidak hanyut terbawa air. Kita yakin dengan konsep KJA yang ramah lingkungan dan tata letak zonasi, bisa mengurangi pencemaran Danau Batur, ”jelasnya.

Baca juga:  Ribuan Ekor Ikan Mati Akibat Belerang, Kerugian Milyaran

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli Wayan Sukartana dalam kesempatan yang sama mengatakan terkait dengan pencemaran Danau Batur, pihaknya kini sedang melaksanakan kajian terkait dengan tata letak dan zonasi serta kapasitas Danau Batur yang bisa dimanfaatkan untuk KJA.

“Kita berharap dalam waktu dekat, kajian tentang zonasi dan kapasitas Danau Batur bisa segera rampung. Sehingga pengendalian terhadap pencemaran Danau Batur akibat aktifitas KJA bisa segera ditanggulangi,”harapnya.

Baca juga:  Tuai Keluhan, Sanksi Denda Warga yang Tidak Bermasker

Mengenai pelaksanaan restoking yang bertujuan untuk mengembalikan ekosistem Danau Batur khususnya populasi ikan, Sukartana mengatakan pihaknya telah menebar 300 ribu benih ikan. Kegiatan restoking yang dilakukannya pada Kamis (30/11) merupakan yang ketigakalinya di tahun 2017.

Adapun benih ikan yang ditebar, lanjut Sukartana, merupakan hasil produksi benih Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPDT) Balai Benih Ikan (BBI) Sidembunut, Dinas PKP Bangli. Induk ikan yang dikembangkan adalah jenis induk nila nirmala yang didatangkan dari Sukabumi pada tahun 2016 lalu. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *