Peserta tes CAT di Undiksha dipantau tim monitoring Kemenristekdikti. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Tahun 2017 ini Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI memberikan jatah formasi kepada Universitas Pendidikan Ganseha (Undiksha) Singaraja merekrut dosen baru. Rekrutmen ini memenuhi kebutuhan di 18 program studi (prodi).

Pada Senin (13/11), 21 pelamar mengikuti seleksi tersebut. Tahapan seleksi ini dipantau oleh Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Sumberdaya Manusia (SDM) Kemenristekdikti Putu Sunika. Kehadiran tim monitoring ini diterima Rektor Universitas Pendidikan Ganseha (Undiksha) Dr. Nyoman Jampel, M.Pd.

Baca juga:  40 Desa/Kelurahan Mengajukan PKM, Segini Sudah Disetujui

Di sela-sela pemantauan seleksi dosen baru, Rektor Undiksha Dr. Nyoman Jampel, M.Pd. mengatakan, tahun ini Undiksha menerima 23 formasi dosen baru untuk memenuhi kebutuhan di 18 prodi di Undiksha. Dari jumlah formasi itu hanya 10 formasi yang terisi sesuai hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) yang sudah dilakukan.

Peserta yang dinyatakan lolos SKD yakni sebanyak 21 orang kemudian mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan materi tes potensi akademik (TPA), tes praktek mengajar dan tes wawancara. Tahapan, seleksi ini menggunakan sistem komputer atau dikenal dengan istilah Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga:  Terduga Teroris yang Ditangkap di Banyuwangi Berstatus PNS

“Peserta kami harapkan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Jangan percaya pihak yang mengatasnamakan pejabat yang menjanjikan akan dapat meluluskan peserta menjadi PNS. Yang jelas, kita mengikuti mekanisme dan kelulusan ini akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional (panselnas) di Kemenristekdikti,” katanya.

Sementara itu Kabag Perencanaan Sumberdaya Manusia (SDM) Kemenristekdikti Putu Sunika mengatakan, monitoring ini dilakukan untuk memastikan agar perguruan tinggi termasuk Undiksha yang mendapatkan formasi untuk menambah dosen baru agar mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan Kemenristekdikti. Hal ini penting karena komitmen pemerintah dalam merekrut pengajar baru agar memiliki kualifikasi pendidikan yang susuai kebutuhan dan rekrutmennya bebas dari unsur KKN. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RS Sanjiwani
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *