sopir
Beginilah kondisi mobil dikemudikan Rian setelah dilalap api.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Mobil pick-up dikemudikan Rian (30) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (4/8), nyaris tewas terbakar. Pasalnya mobil yang dikemudikannya ludes terbakar di simpang Jalan Cokroaminoto-Pasar Anyar, Denpasar. Waktu itu, mobil tersebut mengangkut jerigen berisi 10 liter bensin dan mengakibatkan Rian mengalami luka bakar parah.

“Korban mengemudikan mobil pick-up DK 9806 QA. Dia menjadi sopir perusahaan matras Tama Maestro Perkasa di Jalan Kargo Utara, Ubung Kaja, Denpasara,” kata sumber.

Baca juga:  Ditahan, Penabrak Polisi Hingga Tewas

Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini mengatakan, pukul 13.45 Wita korban berangkat dari tempat kerja untuk membeli bensin dengan menggunakan jerigen isi 10 liter di SPBU Jalan Cokroaminoto Utara, Denpasar. Setelah jerigen isi penuh bensin, lalu ditaruh di bak belakang. Selanjutnya ia menuju tempat kerjanya.

Setibanya di TKP, mobil tersebut berhenti karena lampu merah traffic light menyala. Saat lampu hijau menyala, korban menjalankan mobilnya. Tiba-tiba keluar api dari mesin mobil dan membuat korban panik. Dia tidak sempat keluar dan berusaha menepikan kendaraannya.

Baca juga:  Dominasi Suplai Kelapa Sawit, Dua Negara Ini akan Perluas Kerjasama

“Api langsung membesar dan melalap mobil tersebut. Korban sempat dijilat api hingga luka bakar di  kedua tangannya dan muka. Dari pinggang ke atas terbakar, luka bakar korban termasuk grade dua. Korban dibawa ke RS Surya Husada Jalan Cokroaminoto, Denpasar,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat (Denbara) Kompol Gede Sumena mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. “Kami masih menunggu korban bisa diminta keterangan. Selain itu kami akan berkoordinasi dengan labfor untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut,” ungkapnya.(kertanegara/balipost)

Baca juga:  Patah As Pendek, Sopir Truk Tewas Tergencet
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *