pendaftaran
Antrian pasien menunggu untuk diperiksa di BRSU Tabanan. (BP/san)
TABANAN, BALIPOST.com – Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan sekaligus mengurangi antrian, BRSU Tabanan menerapkan pendaftaran secara online atau SiponRS (sistem informasi pendaftaran online rumah sakit) yang sudah bisa di akses pada Senin (31/7). Untuk sementara, layanan online ini hanya diperuntukkan pasien rawat jalan.

Direktur BRSU Tabanan, dr. Nyoman Susila, Senin (31/7) mengatakan, syarat yang diperlukan dalam mendaftar online adalah memiliki alamat email dan KTP. ‘’Kebanyakan pasien yang datang sudah berumur jadi syarat adanya email ini mungkin agak sulit. Tetapi diharapkan anak atau generasi muda di rumah membantu untuk melengkapi syarat email ini,’’ ujarnya.

Setelah melakukan pendaftaran online, nantinya pasien akan mendapatkan nomor antrian dan datang ke BRSU dua hari setelah mendaftar online. Dijelaskan Susila, mengapa membutuhkan dua hari dari mulai mendaftar karena BRSU membutuhkan waktu jeda satu hari untuk menyiapkan rekam medis pasien. Menurutnya, dalam pelayanan BRSU Tabanan selama ini, penyiapan rekam medis membutuhkan waktu lama sehingga menjadi salah satu penyebab lamanya layanan dan menyebabkan antrian pasien. Dengan penyiapan rekam medis satu hari lebih awal, pasien tidak perlu menunggu saat datang ke BRSU dan langsung bisa dilayani di Poli.

Baca juga:  Satpol PP Bongkar 105 Bendera Parpol dan APK Pemilu

Selain mempersingkat waktu layanan sehingga mengurangi antrian, pasien  juga bisa memprediksi waktu kedatangannya ke BRSU sehingga tidak perlu datang  lebih awal. Dimisalkan Susila, pasien mendapatkan antrian nomor 10 maka pasien tidak perlu datang pagi-pagi dan bisa memprediksi untuk datang lebih siang. Dengan ini, selain antrian berkurang lahan parkir juga menjadi lebih lapang karena pasien tidak menumplek dari pagi hingga siang hanya untuk mendaftar dan mendapatkan layanan.

Baca juga:  Retas dan Bobol ATM BNI, Warga Rumania Diadili

Wakil Direktur Pelayanan Medis BRSU Tabanan, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, menambahkan saat ini untuk menyempurnakan sistem, pihak BRSU sedang melakukan persiapan dan penghitungan rata-rata waktu layanan pasien. Jika sudah fix maka jam kedatangan pasien untuk datang periksa bisa diperkirakan. ‘’Saat ini di nomor antrian online tidak tercantum jam pasien mendapatkan layanan. Tetapi ke depan setelah kita menghitung rata-rata lama layanan akan bisa diperkirakan jam periksanya,’’ ujar Luh Gede.

Baca juga:  Foto Bersama, Gubernur Koster dan Menparekraf Berpose Salam Metal

Lebih lanjut Luh Gede mengatakan latar belakang diluncurkan program SiponRS ini dikarenakan ruang tunggu Poliklinik yang seharusnya berkapasitas 300 orang terkadang diisi hingga 700 orang. Selain itu layanan Poliklinik hanya bisa melayani setidaknya 500 pasien per hari. Itupun melewati jam kerja dimana Poliklinik membuka layanan pada pukul 07.00 hingga 14.00 Wita. ‘’Harusnya loket pendaftaran tutup pukul 12.00 Wita tetapi tetap dibuka hingga 14.00 Wita dan layanan di apotek selesai pukul 15.30 Wita,’’ jelas Luh Gede.

Kedepan pendaftaran online tidak hanya diterapakan pada layanan rawat jalan tetapi juga untuk layanan lainnya seperti rawat jalan, rontgen, kunjungan rumah dan poliklinik eksklusif. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *