rem blong
Rem blong saat melintas di jalan Singaraja-Bedugul tepatnya di Dusun Pererenan Bunut Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada mobil box terjun ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter pada Kamis (27/7). (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) akibat Out of Countrol (OC) terjadi di jalan Singaraja-Bedugul tepatya di Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada Kamis (27/7) sekitar pukul 06.00 wita. Mobil box terjun ke dalam jurang sekitar 10 meter setelah mengalami rem blong.

Beruntung sopir dan kernet mobil selamat dan hanya mengalami luka lecet. Meski demikian, minuman dalam kemasan botol dan kalang tidak bisa diselamatkan saat mobil terjungkal ke jurang minuman itu botolnya pecah dan sebagian ada terintidh bodi kendaraan.

Baca juga:  Jatuh ke Jurang, Dua WNA Selamat

Kapolsek Sukasada Kompol Made Darmita seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya membenarkan telah menerima laporan kejadian lakalantas akibat OC tersebut.

Kompol Darmita mengatakan, sebelum kejadian mobil box DK 9488 MA dikemudikan oleh Suwardi (35) alamat Jalan Raya Sesetan No. 9 Denpasar Selatan datang dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara. Memasuki jalan menurun di kilometer 12 hingga 13 wilayah Dusun Pererenan Bunut, Desa Gitgit tiba-tiba rem kendaraan tidak berfungsi.

Baca juga:  Bali Terjunkan 8 Pegolf ke Kejurnas Junior

Saat itu pengemudi berusaha mengendalikan kendaraanya, akan tetapi  hal itu gagal dilakukan. Kendaraan kemudian menabrak tiang listrik di pinggir jalan. Halangan tiang listrik itu tidak mampu menahan benturan, sehingga kendaraan terjun bebas ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 10 meter. Beruntung, pengmudi Suwardi dan rekannya Oky Saputra (27) asal Pemecutan Denpasa dalam keadaan selamat.

“Benar kita terima laporan kejadian dan dari oleh tempat kejadian perkara (TKP) ini murni OC karena rem blong. Sopir tidak bisa mengendalikan, hingga kendaraanya masuk jurang. Karena benturan bodi kendaraan penyok dan minuman yang diangkut tumpah dan banyak yang pecah karena tertindih,” katanya.

Baca juga:  Dari Wagub Cok Ace Beber Alasan Dikeluarkannya Surat Edaran Soal PPDN hingga SE 2021 Disesuaikan!

Hingga siang, polisi masih melakukan pemeriksana di TKP dan mengatur lalulintas untuk mencegah kemacetan. Sementara pihak pemilik mobil box, masih berupaya menyelamatkan barang yang diangkut dan mengevekuasi mobil box dari dasar jurang untuk ditarik ke badan jalan. Sementara, PLN juga mengevekuasi tiang listrik yang tertabrak hinga patah dan memperbaiki jaringan listrik agar tidak terganggu. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *