ORI
Kepala Perwakilan ORI Bali Umar Al Khatab. (BP/kmb)
NEGARA, BALIPOST.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Cabang Bali dipimpin Kepala Perwakilan Bali Anwar Ibnu Alkhatab, melakukan melakukan kunjungan kerja ke Jembrana selama beberapa hari.

Pada Rabu (26/7) selain melakukan sosialisasi fungsi dan tugas ORI di Desa Batuagung, Jembrana juga melakukan tatap muka dengan Inspektur pada Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani.

Kepada wartawan, Anwar mengatakan pihaknya mengharapkan pelayanan kepada masyarakat/publik lebih ditingkatkan di segala lini. “Pelayanan yang diharapkan dengan mekanisme yang cepat, murah, efektif dan efisien. Jadi semua harus memberikan pelayanan yang baik,” harapnya.

Baca juga:  OTT Pungli di Desa Buahan, Berkas Tersangka Sudah di Kejari Gianyar

Terkait dengan adanya kasus pungutan seragam pada penerimaan siswa baru di beberapa sekolah, pihaknya berharap tahun depan tidak boleh terjadi lagi. “Kami memahami yang sudah terjadi dan apalagi Inspektorat sudah mengumpulkan para kepala sekolah dan sudah dikembalikan. Ini memang pelanggaran secara administratif. Nanti tidak boleh lagi terjadi. Sekolah tidak boleh pengadaan seragam sendiri,” jelasnya.

Sementara itu terkait informasi sekolah MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Negara melakukan pungutan setiap tahun bagi siswa baru maupun lama diwajibkan membayar Rp 600 ribu untuk pengembangan sarana prasarana madrasah apalagi ada unsur ancaman jika tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian, ini menurut Anwar sudah pelanggaran berat.

Baca juga:  LPD Desa Adat Penaga Digeledah Kejari

“Pungutan seperti ini tidak boleh di sekolah. Karena sarana prasarana sekolah itu ada mekanismenya. Sudah ada dana dari pemerintah. Jika tidak prosedural harus dikembalikan dan ini harus dievaluasi,” tegas Anwar.

Terkait masalah di MAN Negara ini, Anwar mengatakan akan mendatangi sekolah dan melakukan klarifikasi Kamis (27/7) ini. “Nanti kami akan cek ke sana,” jelas Anwar sambil memegang bukti list rincian biaya yang dikenakan pada siswa MAN Negara. (kmb/balipost)

Baca juga:  Ini, Lima Jaksa yang Disiapkan Kajari Denpasar Kawal Kasus Kades Pamecutan Kaja
BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Bagus itu, hajar saja itu para pungli-pungli muslim biadab, masa sekolah negeri masih juga dikenakan biaya sarpras, kasian anak-anak muslim yang berprestasi ingin sekolah disana akhirnya mundur karna biaya sarpras gak jelas itu.
    Masyarakat sebenernya pengen bongkar itu dari dulu, tapi bingung harus ngadu sama siapa!!
    Semangat buat pak anwar!!!

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *