Aparat BNNP Bali melakukan sweeping di dua diskotek di Denpasar. Dalam sweeping ditemukan 8 orang positif narkoba. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Disegelnya Akasaka dan Kafe Bibir belum membuat peredaran narkoba di tempat hiburan malam hilang. Hal itu dibuktikan saat BNNP Bali berserta jajaran menggelar sweeping Diskotek New Bahari dan On Star, Denpasar.

Delapan pengguna narkoba diamankan, Rabu (26/7). Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Denpasar Timur.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP ketut Arta mengatakan operasi seperti ini akan terus dilakukan di tempat hiburan malam. Pasalnya tempat tersebut disinyalir lokasi favorit pengguna dan pengedar mengedarkan barang terlarang tersebut. “Padahal sudah beberapa kali dirazia toh ada saja menggunakan narkoba di sana, ” ungkapnya.

Baca juga:  Lagi, Tahanan BNNP yang Kabur Dibekuk

Oleh karena itu, sweeping di tempat dugem ini akan gencar dilakukan. Jika tidak ada perubahan, lanjut Brigjen Suastawa pihaknya tidak segan-segan mengirim rekomendasi kepada instansi terkait agar izinya dievaluasi. “Kami gencar melakukan razia dan penangkapan bersama kepolisian untuk memerangi narkoba. Tujuanya untuk menyelamatkan masyarakat Bali dari narkoba,” tegas Suastawa.

Sementara AKBP Arta menambahkan operasi itu berlangsung dari Selasa (25/7) pukul 23.30 Wita sampai Rabu (26/7) pukul 03.08 Wita. Sasaran awal adalah di Diskotik New Bahari, Pegok, Denpasar Selatan. Pemeriksaan dilakukan terhadap orang, barang dan tempat. Selain itu juga dilakukan tes urine terhadap 17 pengunjung dan ladies companion (LC/teman wanita).

Baca juga:  Kasus PNPM Rendang, Saksi Dicatut Namanya dan Diajak Foto Pegang Uang

Hasilnya 4 orang positif menggunakan narkotika dengan rincian 2 orang laki-laki (pengunjung) positif menggunakan sabu-sabu (SS), 1 LC) positif menggunakan SS dan 1 LC positif menggunakan ekstasi.

Selanjutnya petugas menyasar Diskotek On Star di Jalan Pulau Moyo, Denpasar. Saat dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 14 orang yang terdiri dari pengunjung, staf dan LC, satu orang pengunjung positif menggunakan ekstasi.

Selain itu diamankan 3 orang yang mengaku pemakai narkoba dengan rincian satu pengunjung mengaku menggunakan ekstasi, seorang staf diskotek menggunakan SS dan satu LC menggunakan SS.

Baca juga:  Polres Badung Ungkap Peredaran "Kertas Dewa"

Selanjutnya kedelapan orang itu diarahkan untuk rehabilitasi di BNNP Bali. “Sebelumnya akan dilakukan assesment mengetahui dari mana mendapatkan barang narkotika tersebut dan menilai tingkat kecanduannya,” kata Arta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *