program
Salah satu taman kota di kabupaten Tabanan yang rencananya dilakukan perbaikan terpaksa ditunda karena adanya rasionalisasi akibat defisit anggaran. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com –  Defisit APBD induk kabupaten Tabanan tahun 2017 akibat carry over menyebabkan sejumlah program yang digagas perangkat daerah dipangkas. Salah satunya program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berencana mengubah wajah taman-taman di kota Tabanan dan Kediri, khususnya dari pintu masuk Tabanan. Akibatnya satu program berupa perbaikan seluruh taman dibatalkan karena dinilia masih bisa ditunda.

Kepala DLH Tabanan AA Raka Icwara ketika dikonfirmasi mengakui kalau dirinya diajak koordinasi terkait rasionalisasi anggaran akibat defisit yang terjadi. Bahkan iapun telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan Bappelitbang terkait program apa yang sekiranya bisa dirasionalisasi. Dan pilihan jatuh pada program perbaikan taman di seluruh kota Tabanan yang masih bisa ditunda karena bukan prioritas utama. “Ya itu disepakati untuk ditunda, nilainya sekitar Rp 3,75 miliar,” ungkap Raka Iswara.

Baca juga:  Jarang, Wisatawan ke Klungkung Manfaatkan Mobil "City Tour"

Meski ada pembatalan program, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia hanya berharap ke depan hal tersebut bisa dijadikan prioritas. Raka mengaku memiliki program untuk perbaikan secara total taman-taman yang ada di Tabanan sehingga terlihat lebih indah dan asri. “Saya ingin seluruh taman di kota Tabanan gemerlap,” sebutnya.

Hal ini juga terkait upaya peningkatan keindahan dan kebersihan kota Tabanan serangkaian penilaian adipura.

Baca juga:  WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata PHRI Bali

Seperti diketahui, akibat defisit APBD Tabanan tahun 2017 yang terjadi, membuat Bapelitbang melakukan rasionalisasi anggran dan meninjau kembali beberapa proyek yang bisa ditunda. Seperti rencana perbaikan gedung utama kantor bupati yang nilainya Rp 1,9 Miliar. Padahal gedung yang diresmikan  sekitar tahun 2002 lalu sudah banyak yang bocor dan keramiknya lepas. Selain itu proyek pembangunan gedung arsip senilai Rp 2,9 miliar.

Baca juga:  MK Berikan Jangka Waktu Perbaikan UU Cipta Kerja Paling Lama 2 Tahun

Padahal gedung ini sangat diperlukan karena Tabanan belum memiliki gudang arsip. Terakhir dana untuk perbaikan taman –taman di kota Tabanan senilai Rp 3,75 miliar juga ditunda. “Kami terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran dengan menunda program yang tidak prioritas  untuk mengurangi defisit,” kata kepala Bapelitbang IB Wiratmaja belum lama ini. (puspawati/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *