Pemenang Tender Pasar Badung
Warga melintas di sekitar bekas bangunan Pasar Badung, Denpasar. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tender proyek pembangunan Pasar Badung yang dilakukan ulang, akhirnya tuntas. Menyusul, pada masa sanggah tidak ada yang melakukannya. Artinya, rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang, yakni PT Nindya Karya, bisa segera melakukan pekerjaan, setelah dilakukan tandatangan kontrak.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar Maria Antonia Dezire Mulyani, saat dikonfirmasi, Senin (24/7) menyatakan, masa sanggah sudah berakhir, kemarin. Selama masa itu, tidak ada sanggahan atas keputusan yang telah dikeluarkan terkait dengan tender pembangunan Pasar Badung. “Tidak ada sanggahan yang masuk,” jelasnya.

Baca juga:  Proyek Pembangunan Stage Ceningan Molor

Ini artinya, pembangunan pasar Badung segera bisa dilakukan. Sebelumnya, pada tender pertama sempat mengalami kegagalan, sehingga pembangunan pasar Badung sedikit molor.

Dezire Mulyani mengatakan, setelah melakukan seleksi pendaftaran dari 47 rekanan pendaftar menjadi 6 pendaftar yang masuk ke dalam proses tender. Dari 6 rekanan tersebut kembali diseleksi bertahap dari administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi. Jadi dari 6 perusahaan tersebut hanya 1 yang memenuhi persyaratan dari tahapan seleksi hingga selesai, yakni PT. Nindya Karya (Persero) yang memenuhi semua kriteria dari pelamar pembangunan pasar Badung. Rekanan ini menawar Rp 75.010.998.000 dari pagu Rp 88.514.959.000.

Baca juga:  Ada 18 Spot Wifi Gratis di Pasar Badung  

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, I Wayan Gatra, mengatakan pihaknya tetap akan menunggu selesai sanggahan hingga 25 Juli. Yang pastinya, menurut Gatra, ketika nanti sudah selesai sanggahan maka akan langsung dilakukan teken kontrak dan memulai pengerjaannya.

Rencananya pembangunan Pasar Badung tahap I ini akan meliputi pembuatan basement dua lantai ke bawah, lantai dasar yang difungsikan untuk pedagang. Karena setelah ada review dari Kementerian Perdagangan terkait penggunaan dana tugas perbantuan (APBN) sebesar Rp 75 miliar dan dana pendamping dari APBD sebesar Rp 15 miliar, pembangunan Pasar Badung harus sudah ada yang bisa difungsikan pada pembangunan tahap pertama 2017 ini.

Baca juga:  E-KTP Tercecer Harus Diusut Tuntas, Jangan Sampai Dijadikan Komoditas Politik

Karena itu, penggunaan dana APBN itu akan digunakan untuk membangun dua basement ke bawah, lantai I dengan los yang akan menampung 459 pedagang dan lantai II hanya sampai dak saja. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *