pasutri
Pasangan suami istri yang merupakan buronan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan di Polsek Kawasan Gilimanuk. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Pasangan suami istri (pasutri) Yasir Arafat Bin Hamid Hussin (25) asal Myanmar yang merupakan Pengungsi (Swaka Myanmar) yang di tampung di taman Sidoarjo, Jawa Timur dan seorang perempuan bernama Riska Anastasia (31) asal  Jember, Jawa Timur, Kamis (20/7) malam ditangkap di Pos 1 atau pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.

Pasangan itu dari informasi merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang merupakan DPO atau buronan  Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Jumat (21/7) mengatakan kedua orang tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi Polres Kota Sidoarjo, Polda Jawa timur  nomor : LPB/246/VII/2017/JATIM/Resta Sidoarjo, tanggal 18 Juli 2017.

Baca juga:  Pasutri di Candikuning, Tewas Berpelukan Tertimpa Material Tembok

Dikatakan pada Kamis (20/7) sekitar pukul 15.30 diperoleh informasi dari Iptu Hafid anggota Reskrim Polresta Sidoarjo Jatim kalau yang bersangkutan sedang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana curas.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Iptu Hafid,  kedua orang tersebut (Yasir Arafat dan Riska Anastasia) berdasarkan cek posisi nomor HP dengan posisi terakhir berada di daerah Tabanan dan diperkirakan akan pulang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga:  Penyeberangan Dari Desa Terunyan Dialihkan ke Cemara Landung

Dari informasi tersebut dilakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pintu keluar Bali (pos 1) yang dipimpin oleh Kapolsek Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka dan Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi bersama enam orang anggota Polsek Gilimanuk.

Sekitar pukul 19.30  melintas mobil izusu panther warna perak P 1302 KP dengan tujuh orang penumpang. Dari hasil pengecekan terhadap penumpang yang ada di dalam mobil,  dua orang laki-laki dan perempuan, dicurigai mirip dengan kedua pelaku  kemudian dilakukan pengecekan identitas kedua orang tersebut, ternyata  benar orang tersebut merupakan pelaku.

Baca juga:  Belasan Duktang Terjaring di Gilimanuk

Kedua orang tersebut Yasir Arafat dan Riska Anastasia serta mobil Panther P 1302 KO kemudian diamankan di Polsek Gilimanuk. Menindak lanjuti hasil temuan tersebut Pihak Polsek Gilimanuk kemudian melakukan koordinasikan dengan Iptu Hafid yang sedang melakukan penyelidikan di daerah Denpasar dan Tabanan dan Iptu Hafid segera menyusul ke Polsek Gilimanuk untuk menjemput buronan tersebut.

Kemudian pada Kamis pukul 20.30 kedua pelaku diserahkan kepada Iptu Hafid untuk dibawa ke Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *