badik
Anak buah kapal (ABK) berinisial CRU saat ditahan di Polsek Kawasan Laut Benoa, Denpasar.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) kendaraan keluar masuk Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, rutin dilakukan Polsek Kewasan Laut Benoa bersama instansi terkait. Alhasil, saat melaksanakan razia, Senin (17/7) lalu, diamankan ABK berinisial CRU (21) karena membawa badik dalam tasnya.

“Waktu itu pelaku juga dalam keadaan mabuk. Kondisi seperti itu sangat berbahaya karena pelaku bisa saja menyerang siapa saja pakai badik itu,” kata Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Nyoman Gatra, Kamis (20/7).

Baca juga:  Tambahan Kasus Masih 2 Digit, Hanya 3 Wilayah di Bali Lapor Kenaikan

Kapolsek Benoa menambahkan, razia melibatkan tim personel gabungan itu pukul 21.00 Wita.  Memang sasarannya adalah senjata tajam, narkoba, bahan peledak dan barang berbahaya lainnya. “Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kondusifitas di Pelabuhan Benoa. Apalagi kapal penumpang kapasitas besar sering berlabuh di sini?” ujarnya.

Saat itulah pelaku asal Ambon ini melintas di lokasi operasi, tepatnya di pintu masuk Pelabuhan Benoa, depan Pos Keamanan Terpadu Benoa. Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat, tanpa helm dan dalam kondisi sepoyongan.

Baca juga:  Jokowi akan Konfirmasi Kehadiran 3 Pemimpin Negara di KTT G20

Melihat hal itu, anggota Unit Reskrim dan Intelkam melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta tas yang dibawanya. Saat diperiksa, petugas menemukan sebilah badik di dalam tasnya. “Yang bersangkutan langsung dibawa ke polsek dan diproses sesuai prosedur. Pelaku ditahan dan masih dilakukan pendalaman-pendalaman,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *