Rekonstruksi penusukan tentara digelar Polresta Denpasar, Selasa (11/7) malam. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Reskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi pembunuhan Prada Yanuar Setiawan di jalan keluar Mapolresta, Selasa (11/7) mulai pukul 18.30 Wita. Dalam reka ulang tersebut terungkap tersangka DKDA dan korban sempat saling pukul.

Setelah itu anak anggota DPRD Bali ini mengeluarkan pisau di pinggang dan dipakai menusuk dada kanan korban. Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kompol Aris Purwanto.

Awalnya digelar reka ulang di TKP pertama di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta Selatan, depan SPBU Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan. Waktu itu korban mengendarai sepeda motor sendiri, sedangkan Steafanus Iman membonceng Munajir. Sementara tersangka CI membonceng DKDA dan RA membonceng FA (saksi).

Sebelum sampai di TKP, topi tersangka CI jatuh saat menyalip korban. Selanjutnya CI balik untuk mengambil topinya tersebut. Setelah itu dia kembali menyalip korban.

Baca juga:  Penusuk Tentara Ditangkap, TNI Datangi Polresta
Setibanya di TKP, RA langsung memepet Steafanus karena sempat saling maki dan saling adu pandang. Setelah itu RA memepet korban dan langsung menghadangnya.

Saat korban turun dari motor dan selanjutnya dikerumuni oleh pelaku DKDA dan RA. Selanjutnya korban memukul RA dan mengenai kepalanya. RA membalas menendang dan memukul rahang korban.

Saat itulah pelaku lain mengeroyok korban. Tersangka DKDA mengeluarkan pisau dari balik bajunya, lalu mendorong korban sambil menodongkan pisau ke leher. Korban langsung memukul DKDA, saat itulah siswa SMA ini menusuk dada korban. Setelah korban roboh, para pelaku langsung kabur.

Kasat Reskrim Kompol Aris mengatakan rekonstruksi ini sesuai hasil pemeriksaan. Walaupun ada perubahan itu sebatas posisi. Menurutnya karena sudah malam hanya bisa melakukan rekonstruksi TKP pertama, sedangkan reka ulang TKP kedua dilakukan hari ini. “Rencananya sore tapi karena menunggu saksi-saksi jadinya malam digelar. Dilakukan di Polresta karena kalau di TKP sebenarnya akan mengganggu lalu lintas,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *