Petugas menyuntikkan vaksin pada anjing peliharaan warga. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi vaksinasi rabies yang dilakukan tahap VII pada tahun ini belum tuntas. Masih ada sekitar 13 persen hewan pembawa rabies (HPR) yang belum tersentuh vaksin.

Karena itu, menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, Dinas Pertanian (distan) kini kembali melakukan penyisiran terhadap hewan yang belum tervaksin secara door to door. Sedikitnya 50 petugas vaksin diterjunkan ke seluruh kecamatan untuk menuntaskan sasaran vaksinasi secara menyeluruh.

Baca juga:  4 Kecamatan di Buleleng Masuk Zona Merah Rabies

Penuntasan ini dilakukan karena ketika vaksinasi massal digelar kemungkinan pemilik hewannya belum bisa. Karenanya, saat penyisiran kali ini, petugas yang datang langsung ke rumah-rumah.

Ambara Putra mengatakan, total HPR yang sudah dilakukan vaksin mencapai 61.514 hewan. Untuk jenis anjing yang telah divaksin sebanyak 57.530 ekor, monyet 72 ekor, serta kucing sebanyak 3.912 ekor. Jumlah ini tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Denpasar.

Baca juga:  Hingga Oktober 2022, Buleleng Catatkan Ribuan Kasus Gigitan Anjing

Dalam melakukan vaksin kali ini, warga yang memiliki HPR tidak perlu mengeluarkan biaya. Semua biaya vaksin sudah ditanggung pemerintah. Selain petugas yang datang, warga pemilik HPR juga bisa membawa sendiri hewannya ke Kantor Dinas. “Kami siap menerima semua hewan yang dibawa warga untuk divaksin,” katanya.

Sedangkan pada 2016 lalu, jumlah populasi sekitar 70.688 ekor. Jumlah ini tersebar di empat kecamatan, yakni Denpasar Timur sebanyak 15.911 ekor, Denpasar Barat 18.404 ekor, Denpasar Selatan 17.478 ekor, dan Denpasar Utara sebanyak 18.895 ekor. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Brida Bali Gelar Penghargaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *