Kapolsek Kuta Kompol Sumara menunjukkan uang hasil curian tersangka Nur. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian di Nine Dollar Hostel di Jalan Patimura, Kuta, akhirnya terungkap. Pelakunya Musyarofah alias Nur (27) ditangkap TKP, Minggu (2/7).

Korbannya, Ichsana Widhyastuti (57), peneliti warga negara Australia dan Kevin Clarke (25) asal Inggris. “Uang yang diambil pelaku 20 Dolar Australia, 10 Poundsterling dan 6 ribu Bath, 400 Euro dan 150 Dolar Australia. Kalau dirupiahkan nilainya Rp 35.750.000,” kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Jumat (7/7).

Baca juga:  Taman Rekreasi Mulai Kesulitan Beri Makan Satwa

Hasil penyidikan, lanjut Kapolsek, pada Minggu pukul 16.00 Wita, Kevin tiba di TKP. Saat ia hendak mengambil uang disimpan di dalam tasnya, dilihat gembok tasnya rusak. Setelah dicek ternyata uangnya hilang, rinciannya Rp 2.250.000, 50 Dolar Amerika dan 10 Poundsterling.

Ternyata hal sama juga dialami Ichsana. Barang-barang yang disimpan dalam koper hilang yaitu uang Rp 5 juta, 400 Euro, 150 Dolar Australia, baju, kartu ATM, satu set perhiasan emas putih. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta. “Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Iptu Ario Seno didampingi Panit Reskrik Iptu Budi Artama,” ungkapnya.

Baca juga:  Joged Bumbung Jaruh Kembali Marak, Perlu Payung Hukum Menindak Tegas Pelaku

Setelah dicek memang benar terjadi pencurian di sana. Selanjutnya tim Opsnal minta ke managemen untuk membuka rekaman CCTV. Dari rekaman itu, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu tamu yang menginap di sana. “Tersangka langsung ditangkap di TKP. Dia mengakui mencuri uang korban,” tegas Sumara.

Pelaku mengakui aksinya dimulai pukul 11.45 Wita. Setelah itu, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio ke tempat penukaran uang di Jalan Legian.

Baca juga:  Tukang Ojek Rampas Uang dan HP

Pelaku mengaku uang milik korban ditukar sebesar Rp 5.070.000. Setelah itu, pelaku mengarah ke tempat tinggal pacarnya di daerah Seminyak. Namun pacarnya tidak ada di rumah kontrakannya dan pelaku balik ke TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *