Komisi III DPR RI menggelar kunker ke Mapolda Bali untuk membahas penanggulangan narkoba. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Komisi III DPR RI diketuai Benny Kabur Harman melakukan kunjungan kerja di Bali dan pertemuan dilakukan di Mapolda Bali, Jumat (7/7). Yang hadir petinggi Polda, BNNP Bali, Kanwil Hukum dan HAM Bali serta Kalapas Kerobokan.

Dalam pertemuan itu terungkap ada terowongan di Lapas Kerobokan panjangnya 15 meter dan orang dewasa bisa berdiri di sana. “Dalam pertemuan tadi, kami membahas berbagai upaya mencegah transaksi narkotika yang dilakukan warga binaan lapas yang ada di Bali, kerja sama dengan warga binaan lapas yang ada di luar Bali dan tentunya dengan bandar di Bali,” tegas Benny.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Turun Signifikan, Kasus Baru Ada di Dua Ribuan

Pada kesempatan itu, lanjut Benny, pihaknya minta Kapolda Bali Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose dan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa mengambil langkah-langkah hukum progresif lagi untuk mencegah transaksi narkotika dan psikotropika. Bahkan ia minta Kapolda melakukan penyelidikan terhadap transaksi narkotika di sejumlah lapas, terutama di LP Kerobokan.

Pihaknya dapat laporan dari Kalapas Kerobokan dan Kakanwil Hukum HAM Bali bahwa di lapas ditemukan terowongan dari dalam tembus ke luar LP. Diduga kuat digunakan sebagai tempat pelarian napi dan transaksi narkotika, bahkan kemungkinan digunakan penghubung dengan bandar besar di Bali. “Kami akan cek ke sana (LP-red). Lubang itu diperkirakan panjangnya 15 meter dan bisa berdiri di sana. Bayangkan bagaimana lubang itu bisa dibuat di lapas. Pegawai lapas mengaku tidak tahu, masuk akal enggak?” tegas Benny.

Baca juga:  Muncul Kluster COVID-19, Jalan Gatsu VI L Diisolasi

Menurutnya kemungkinan besar digalinya sudah lama dan ini jadi atensi DPR RI. Namun ia enggan komentar terkait kaburnya empat napi asing.

Sedangkan Kapolda Irjen Golose menegaskan, terkait kaburnya empat napi asing dan dua sudah ditangkap, sudah diperiksa 20 saksi. Selanjutnya penyidik akan melakukan rekonstruksi. “Selalu saya jelaskan bahwa semua yang terlibat akan diproses hukum. Pemeriksaan dilakukan terhadap petugas lapas dan agen, kalau mereka terlibat akan diproses dengan pasal berbeda,” ungkapnya.

Baca juga:  Dua Kabupaten di Bali Tambah Kasus COVID-19, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan

Kapolda juga menegaskan banyaknya kejadian di lapas terkait keterlibatan ormas, sehingga ada wacana napi merupakan anggota ormas dipindah ke Lapas Nusa Kambangan. Apalagi mereka disinyali pemicu kejahatan yang terjadi di Bali. “Perlakuannya harus sama dengan teroris, bandar narkoba dan koruptor yaitu dikirim ke Nusa Kambangkan. Kalau mereka (ormas-red) masih melakukan tindak pidana lagi akan saya Nusa Kambangkan,” tandas Golose. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *