dokter
Suasana di salah satu puskesmas di Jembrana beberapa waktu lalu. Minimnya kunjungan dokter ahli jiwa untuk pasien ODGJ dikeluhkan warga. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejak beberapa tahun terakhir, kunjungan dokter ahli jiwa dari Rumah Sakit Jiwa untuk pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jembrana tidak ada. Tidak seperti sebelumnya, dimana rutin terjadwal kunjungan ke Puskesmas Mendoyo. Ternyata, kondisi itu terjadi lantaran tidak tercovernya lagi biaya untuk visitasi tersebut.

“Kalau dulu ada rutin tiap bulan langsung dari RSJ di Puskesmas Mendoyo. Sekarang tidak ada, pasien harus ke Bangli,” terang Wisnu, keluh salah seorang warga, Kamis (6/7).

Hal tersebut membuat enggan pemeriksaan karena jaraknya yang jauh. Sejumlah warga lain juga berharap agar pengobatan dengan dokter ini bisa dilakukan di Jembrana.

Baca juga:  Pelayanan RSUD Sanjiwani Kerap Dikeluhkan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, I Putu Suasta kepada wartawan Kamis (6/7) mengatakan dari data yang dihimpun Dinas, hingga April tercatat ada 300 pasien ODGJ di Jembrana. 285 diantaranya merupakan gangguan jiwa berat terdiri dari 171 pasien laki-laki dan 114 perempuan. “Kalau yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli ada 16 orang,” terangnya.

Sisanya dilakukan rawat jalan yang memang sudah tersedia di masing-masing Puskesmas. Sehingga pasien ODGJ sejatinya bisa mendapatkan penanganan dengan petugas konselor yang sudah mendapat pelatihan penanganan. “Di tiap Puskesmas ada dua konselor. Kalau dokter memang belum ada, kita masih menunggu dokter ahli jiwa yang sudah terikat kontrak sekolah dengan kita,” terangnya.

Baca juga:  Begini, Pengakuan Sepasang Kekasih yang Kibarkan Bendera Palu Arit

Dinas bahkan menganggarkan Rp 200 juta untuk menunjang penanganan ODGJ di tiap puskesmas tersebut baik berupa obat-obatan dan suntik.  Dan menurutnya hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.

Suasta mengakui saat ini tidak ada kunjungan dokter ahli jiwa dari RSJ Bangli seperti sebelumnya karena sejumlah kendala. Salah satunya setelah munculnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana kunjungan diluar RSJ tidak tercover. Begitu pasien yang belum terdaftar BPJS juga kesulitan lantaran tak mendapat tanggungan terutama ketika dirujuk ke RSJ Bangli.

Baca juga:  Karena Narkoba, Oknum ASN dan Pacarnya Diringkus

Karena itulah, ditempatkan tenaga medis untuk terapi di  10 Puskesmas yang tersebar di seluruh Kecamatan di Jembrana. “Artinya kita sudah berkomitmen.  Nanti ketika sudah ada dokter ahli jiwa,  minimal satu. Tentu ada upaya yang lain,” terangnya. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *