kokain
Kanit Reskrim Polsek Densel menunjukkan barang bukti milik tersangka Juniatin. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap dagang bakso, Juniatin (36) di kamar kosnya di Jalan Tirta Ening, Sanur, karena menyimpan kokain, Senin (19/6) lalu. Terungkapnya kasus ini karena tersangka sering pesta narkoba di TKP.

“Tersangka ini mantan istri siri pengedar kokain Rudy Marcio yang ditangkap Polresta Denpasar. Kemungkinan saat belum cerai, mereka sama-sama jadi pengedar kokain,” kata Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Bangkit Dananjaya, Kamis (6/7).

Baca juga:  Ditangkap, Pengeroyok Pengunjung Kafe

Adapun kronologisnya, anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat tentang sering pesta narkoba di rumah kos tersebut. Berbekal informasi tersebut tim dipimpin Iptu Bangkit melakukan pendalaman tehadap informasi tersebut. “Awalnya kami melakukan pengintaian di sana agar tidak salah tangkap,” tegasnya.

Selanjutnya pukul 22.00 Wita, polisi melakukan penggerebakan dan menangkap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka disaksikan pemilik kos dan tetangganya, ditemukan paket kokain yang disimpan di bawah dispenser dibungkus plastik klip bening. Satu paket kokain itu seberat 0,21 gram. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bila barang itu miliknya,” ungkap Bangkit.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Dagang Bakso Berambut Pirang Ditangkap

Ketika ditanya asal barang itu, tersangka asal Lumajang, Jawa Timur ini mengatakan dari mantan suami sirinya. Ia berdalih barang itu hendak dipakai sendiri. “Tapi itu kan baru pengakuannya, kami masih kembangkan. Sedangkan mantan suami sirinya sudah ditangkap dan ditahan di Polresta,” kata Bangkit.

Ia menduga tersangka juga sebagai pengedar dan sasarannya turis asing. Pasalnya kokain ini banyak disukai WNA dan harganya lebih mahal dari narkotika jenis lainnya.  “Kokain ini boleh dibilang langka dan susah didapat. Mungkin karena peminatnya sedikit dan khusus turis asing,” ujarnya. (kertanegara/balipost)

Baca juga:  Selundupkan Kiloan Kokain, WN Brazil Dituntut Belasan Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *