pungli
Gede Sumawa memperlihatkan kwitansi pembayaran pungutan yang disebut untuk jasa pembuatan awig-awig Subak Abian Yeh Alang. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Anggota Subak Abian di Dusun Seganti, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan pakrimik. Hal tersebut menyusul adanya pungutan jutaan rupiah dari seseorang yang diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu pegawai di Dinas Kebudayaan Buleleng. Sesuai informasi, uang tersebut digunakan untuk jasa pembuatan awig-awig.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (6/7), subak yang dikenakan pungutan, yakni Subak Abian Biji dan Yeh Alang, masing-masing Rp 1,5 juta. Itu berlangsung sekitar tiga minggu lalu.

Anggota Subak Abian Biji, Gede Sumawa menuturkan pemungutan itu dilakukan salah seorang warga Desa Depeha, Gede R yang dikenal sebagai calo. Sesuai informasi awal, uang tersebut dikatakan untuk pembayaran pajak sepeda motor yang didapatkan klian subak dari Pemkab Buleleng beberapa bulan lalu. Namun, sesuai dengan kwintansi tertanggal 20 Februari 2017 yang dikantongi, itu justru dinyatakan untuk jasa pembuatan awig-awig. Hal ini dinilai sangat janggal. Sebab itu tidak pernah dibahas sebelumnya dalam subak.

Baca juga:  Permintaan Maaf 78 Pegawai KPK Pungli Terkesan Teatrikal

“Di Desa ini ada 16 subak abian. Di Dusun Seganti ada dua subak yang dipungut. Terus ada informasi tujuh subak lain juga kena pungutan. Setelah saya tanyakan pada subak lainnya lagi, katanya tidak ada pungutan. Ini kan aneh,” ungkapnya.

Sesuai informasi, uang tersebut disetor kepada pegawai Dinas Kebudayaan Buleleng, Made SN. Mengingat tidak ada kejelasan terkait penggunaannya, hal itu memunculkan pertanyaan dari sejumlah anggota subak. Bahkan aksi itu diduga masuk sebagai pungutan liar (pungli). “Lain kalau misalnya uang itu untuk kepentingan upacara atau pembangunan pura. Rasanya tidak ada yang mempermasalahkan. Kami ingin ini ada kejelasan,” katanya.

Baca juga:  BI Karantina Uang Sebelum Diedarkan Kembali

Klian Dusun Seganti, Gede Srinyarnya membenarkan pungutan itu telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Bahkan tak sedikit yang menyampaikan langsung pada dirinya. “Keluhan itu memang disampaikaj kepada saya. Kalau bisa, biar ada tindaklanjut dari instansi terkait,” harapnya.

Ditemui langsung di kantornya di jalan, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Putu Tastra Wijaya mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Dirinya pun menegaskan segera memanggil Made SN yang saat ini menjabat sebagai kasi. “Sampai sekarang saya belum mengetahui itu. Itu segera saya panggil,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Kades Pamecutan Kaja, Segini Rerata Penerimaan Pungutannya Sebulan

Mantan Staf Ahli Bupati Buleleng ini menyampaikan pemberian sepeda motor untuk klian subak sama sekali tidak dikenakan biaya. Demikian juga dengan pembuatan awig-awig, dinas hanya sebagai pendamping. “Keduanya tidak dikenakan biaya. Itu gratis. Kalau awig-awig, subak yang menyusun. Dinas hanya sebagai pendamping,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *