NEGARA, BALIPOST.com – Dua SMP Negeri di Negara yang sempat kekurangan murid, akhirnya mulai terisi saat pengumuman kedua Selasa (4/7). Puluhan siswa yang tidak lolos di SMPN 1 Negara dan SMPN 2 Negara, diberikan kesempatan mendaftar ke SMPN 3 dan SMPN 6 Negara.

Hanya saja dari laporan akhir, SMPN 6 Negara yang lokasinya berada di Awen, Lelateng masih kekurangan belasan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (dikpora) Kabupaten Jembrana, I Putu Eka Suarnama, Rabu (5/7), mengatakan dari hasil laporan awal saat pengumuman Sabtu lalu, dari 18 SMP Negeri di Jembrana hanya dua SMP yang masih kekurangan murid dan berada di Negara.

Baca juga:  Pasar Tukadaya Sepi Pedagang

Sedangkan SMPN lain yang tersebar di tiga kecamatan lainnya (Mendoyo, Pekutatan dan Melaya) jumlah siswa sudah terpenuhi. “Yang dua ini ada di Negara, dan dari laporan pengumuman kedua di kedua SMP itu sudah terpenuhi,” terang Eka didampingi Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Dewa Putu Wardana.

Saat pengumuman awal, akhir pekan lalu SMPN 3 Negara kekurangan 80 siswa sedangkan SMPN 6 kurang 40 anak. Di sisi lain, SMPN 1 Negara kelebihan pendaftar 70 siswa dan SMPN 2 Negara 60 siswa.

Baca juga:  Aturan Jelas, Kompromi Jalan Terus

Pada pendaftaran ulang untuk kedua SMPN yang kekurangan siswa itu kini sudah terpenuhi. Namun dari informasi terakhir, SMPN 6 Negara masih kurang 15 siswa. Namun dalam pendaftaran itu juga dilakukan seleksi berdasarkan nilai ujian nasional (NUN). “Yang ada kelebihan dan kekurangan di Negara saja, kalau di Kecamatan lain tidak ada masalah,” tambah Eka.

Sisa siswa yang tidak diterima di negeri, menurutnya bisa ke SMP Swasta. Di wilayah kota, menurutnya ada beberapa SMP swasta yang mampu menampung banyak kelas. Dari laporan teranyar yang diterima Dinas, beberapa SMP swasta menerima pendaftar dibawah dua rombongan belajar (rombel).

Baca juga:  SMP PGRI Ubud Jadi SMPN 4 Ubud

Hasil akhir laporan menurutnya akan diterima Dinas selambat-lambatnya Jumat (7/5) besok. Sebab mulai Senin (10/7) sekolah sudah mulai aktif. Bagi siswa baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama sepekan. Dinas Dikpora menurutnya juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait tata cara MPLS. Salah satunya terkait larangan praktek plonco terhadap para siswa baru. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *