DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan dari berbagai unsur di Denpasar, Rabu (5/7), membongkar bangunan ilegal di Pantai Padanggalak. Sedikitnya empat bangunan besar dirobohkan dengan menggunakan alat berat.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Denpasar, Made Poniman mengungkapkan tindakan tersebut dilakukan setelah ada peringatan secara berkala. Tapi tidak dihiraukan oleh pemiliknya.

Sekreatris Bendesa Kesiman Nyoman Gede Widarsa mengakui ada banyak keluhan atas bangunan yang diduga untuk prostitusi ini. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  PPKM Level 4 Perlukah Diperpanjang? Ini Kata Pakar Kesehatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *