DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) memburu komplotan residivis maling antar pulau yaitu Bali, Samarinda dan Makassar. Pelaku yaitu Saldi Sewang (34) bersama istrinya, Saripa Sarah (39) dan hamdan (28), dibekuk di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/6) lalu. Sedangkan gembong komplotan ini berinisial Rs bersama istrinya asal Makassar, Sulawesi Selatan, masih diburu.

Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Selasa (4/7), pihaknya sudah mengirim tim dipimpin Panit Reskrim Ipda Seven Sampeyana ke Makassar untuk mengejar Rs. Polisi menggerebek empat rumah tapi Rs selalu lolos. “Informasinya teman tersangka menelepon Rs dan dibilang polisi mencarinya. Kami tetap melakukan pengejaran. Mereka ini residivis pencurian antar pulau, Bali, Makassar dan Samarida,” tambah Iptu Aan.

Baca juga:  Silpa APBD Diusulkan Untuk Tangani Dampak Covid-19

Komplotan Samarinda-Makassar ini beraksi Mei lalu dan menyasar dua TKP dengan modus merusak gembok menggunakan linggis dan obeng. TKP pertama di Jalan Teuku Umar Denpasar dan mengambil 20 laptop. Selain itu mereka membobol restoran di Jalan Raya Kuta.

Kapolsek mengungkapkan Mei komplotan ini tiba di Bali naik pesawat. Selanjutnya mereka langsung melakukan aksinya membobol toko laptop. Di Sulaiman Resto di Jalan Raya Kuta, mereka mencuri 2 Laptop dan setelah itu langsung balik ke Makassar menjual hasil curian tersebut.

“Beberapa hari kemudian, mereka datang lagi ke Bali naik pesawat dari Makassar. Mereka menginap di M&K Villa di Jalan Mandiri IV Nomor 5 Tuban, Kuta. Kemudian tersangka S (Sewang), H (Hamdan) dan Rs melakukan pencurian di toko laptop di Jalan Teuku Umar Nomor 240 B Denpasar. Mereka mengambil 20 unit Laptop berbagai merk,” tegasnya.

Baca juga:  Berkedok Dukun, Residivis Kasus Pencabulan Perkosa Mahasiswi

Selanjutnya mereka balik ke vila. Dua hari kemudian mereka langsung terbang ke Makasar naik pesawat dan barang curian disimpan di dalam 3 koper,” ungkap mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini. Setelah menjual laptop curian di Makassar, Sewang, Sarah dan Hamdan langsung berangkat menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

Sedangkan hasil penyelidikan terlacak keberadaan para tersangka ini di Samarinda. Selanjutnya pada Minggu (18/7) pukul 03.00 WIB, petugas berhasil mengamankan penadahnya berinisial Sup. Hasil interogasi, Sup mengaku HP itu dibeli dari tetangganya, Rizal seharga Rp 50 ribu. Setelah dicek ternyata Rizal sudah ditangkap anggota Reskrim Polres Balikpapan karena TO kasus jambret.

Baca juga:  Lereng Bukit Abang Terbakar, Pendakian Ditutup

“Hasil pengembangan ternyata HP itu dibeli dari tersangka Sa (Saripa-red), bukan dari Rizal,” ungkap mantan Kapolsek Kintamani, Bangli ini.

Kemudian polisi menyusun rencana untuk melacak keberadaan Sewang. Pengakuan istri Sup, Sewang berada di Ujung Pandang tapi petugas tidak percaya begitu saja dan informasi dari anggota Polres Balikpapan, mereka berada di Samarinda.

Akhirnya tim dibantu anggota Polres Balikpapan dan Polres Samarinda menuju ke Sungai Pinang Dalam. Selanjutnya melakukan penggerebekan di Jalan Damanuri Gang Melati, Samarinda Utara dan pelaku berhasil ditangkap. “Barang bukti yang berhasil diamankan HP, tas, koper, linggis, obeng dan dua laptop. Tersangka dibawa ke Bali hari Minggu tanggal 25 Juni lalu,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *