Bus Sekolah
Bus sekolah sudah diterapkan di Buleleng. Denpasar juga berencana mengadakan bus sekolah gratis ini. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar mengoperasikan bus sekolah secara gratis bagi siswa pada awal tahun ajaran 2017/2018 ini, terancam diundur. Sebabnya, pemesan armada bus yang akan digunakan tersebut belum bisa dilakukan.

Penetapan harga yang diumumkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengalami keterlambatan. Dishub juga belum bisa memesan armada yang digunakan untuk bus sekolah itu.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Gede Astika, dikonfirmasi, Jumat (30/6) mengatakan, rencana pengoperasian bus sekolah tetap jalan. Hanya, akan terjadi keterlambatan, karena lambatnya pengumuman harga dari LKPP.

Baca juga:  300 Ribu Paket Obat Gratis Untuk Pasien Covid-19 Siap Diluncurkan

Astika mengatakan, dalam proses pengadaan angkutan sekolah yang menggunakan bus ini, tidak bisa ditenderkan. Prosesnya dilakukan pemesanan secara langsung. Karena LKPP sudah mengumunkan harga secara pasti dan sudah ada dalam e-katalog. “Rencananya kami akan memesan enam unit bus,” ujar Astika.

Program bus sekolah ini lebih menekankan pada pelayanan keselamatan anak, mengurangi antar jemput pelajar menggunakan angkut pribadi dan mengurangi volume lalu lintas, serta mendukung program Denpasar sebagai kota layak anak. Program bus sekolah gratis ini telah dilakukan kajian melibatkan akademisi, survei dan juga melaksanakan seminar dan sosialisasi.

Baca juga:  Set Top Box Gratis TV Analog Dibagikan Mulai 15 Maret

Bus sekolah ini dirancang berbeda yang menekankan pada keamanan dan kenyamanan. Dari segi fasilitas bus dilengkapi dengan fasilitas AC, CCTV, Smart Card, Multimedia, GPS dan wifi serta yang tidak kalah menarik adalah adanya aplikasi mobile phone, agar orang tua siswa mengetahui posisi bus.

Pada tahap awal, bus sekolah akan mengoperasikan sebanyak 6 bus dengan masing-masing berkapasitas 25 orang. Sedangkan rute tahap pertama baru mampu melayani Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Timur. Dua Kecamatan ini dipioritaskan mengingat selama ini belum ada akses angkutan umum yang melayani di wilayah tersebut. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Ini, Alasan Kemenhub Upayakan Peningkatan Penggunaan Angkutan Umum
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *