BANGLI, BALIPOST.com – Pekerjaan yang dilakukan seseorang berkutat dengan sampah setiap hari biasanya lebih mudah diserang berbagai penyakit. Guna memastikan kondisi kesehatan para pekerja, petugas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Landih, Desa Landih, Bangli meminta supaya dinas terkait supaya bisa mengecek kesehatan semua petugas di TPA.

Hal itu diucapkan Operator alat berat di TPA Landih, Desa Landih, Bangli, Made Dana. Made Dana mengungkapkan, bekerja di tempat seperti ini memang tidak semua orang mau melakoninya.

Baca juga:  Putu Sedana, Mantan Kepsek Smansa dan Trisma Berpulang

Sebab, masyarakat cenderung memilih-milih suatu pekerjaan yang akan digelutinya. Menurutnya, jika seseorang mau melakoni pekerjaan seperti ini, mereka harus siap setiap hari berkutat dengan sampah dan mencium bau yang tidak enak.

“Kalau orang bekerja di sini memang harus kuat menghirup bau sampah yang menyengat hidung. Mengingat, setiap hari berkutat dengan puluhan ton sampah setiap harinya. Akan tetapi, jika sudah terbiasa dihadapkan dengan situasi seperti ini, maka akan manjadi terbiasa,” ungkapnya.

Dia menjelaskan melakoni pekerjaan yang berbaur dengan sampah seperti ini, memang biasanya rentan terkena berbagai penyakit, salah satunya terganggu pada saluran pernafasan, gatal-gatal dan penyakit lainnya. Mengingat, sampah yang ditangani terdapat banyak terdapat kuman yang dapat menyerang tubuh.

Baca juga:  Target Tujuh Juta Wisman Dihadang Masalah Sampah dan Kemacetan

Lebih lanjut dijelaskan, selama ini dinas terkait sama sekali belum pernah ada petugas yang datang untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas disini. Padahal, pengecekan perlu dilakukan untuk dapat mengetahui kondisi kesehatan petugasnya. “Seharusnya bekerja di sampah seperti ini, ada pengecekan kesehatan barang setahun dua kali atau setahun sekali. Kalau pengalaman saya saat bekerja di Jepang memang ada pengecekan kesehatan kepada petugas setahun dua kali,” katanya.

Baca juga:  Narapidana Bobol Kartu Kredit Ribuan Nasabah Bank

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Ida Ayu Gde Yudisutha menegaskan, petugas yang bekerja di sana (TPA)  merupakan petugas dari provinsi. Terkait pengecekkan kesehatan merupakan kewenangan di provinsi. “Kalau staf yang menjadi kewenangan kabupaten mereka semuanya sudah memiliki jaminan kesehatan BPJS dan sudah memiliki dokter keluarga,” ungkap Yudhi Sutha. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *