nelayan
Nelayan di Kampung Bugis, Singaraja. Sampai saat ini masih ada yang belum tersentuh program asuransi. (BP/sos)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Program asuransi yang digalakkan pemerintah belum menyentuh seluruh nelayan di Kabupaten Buleleng. Langkah pendataan sejatinya sudah dilakukan pemerintah. Namun program nasional itu tak kunjung keluar. Hal itu pun dipertanyakan.

Nelayan di Kampung Bugis, Singaraja, Kusmadi (35) menuturkan resiko bekerja sebagai nelayan tergolong cukup besar. Adanya program dari pemerintah berupa asuransi disambut gembira. Sebab itu di nilai akan mampu meringankan bebannya kelak. Sebagai bentuk keseriusan, instansi terkait pun telah melakukan pendataan ke lapangan. Akan tetapi, dalam perjalanannya, program nasional ini terkesan gamang. “Kami di data saja, tetapi sampai sekarang asuransinya belum datang,” keluhnya, Selasa (27/6).

Baca juga:  WALHI Minta Salinan Ranperda RZWP3K ke Gubernur Bali

Kondisi yang demikian, sambung dia memunculkan pertanyaan dari sejumlah nelayan. Diharapkan, program ini direalisasikan secara serius, bukan hanya sekadar janji. “Kami berharap asuransi ini bisa segera dituntaskan. Biar tidak janji-janji saja,” katanya.

Kepala Dinas Perikanan Buleleng, Ni Made Arnika menjelaskan pada program asuransi ini, pemkab hanya berperan sebagai fasilitator. Meski demikian, disampaikan dari sekitar 5.300 nelayan, yang diusulkan untuk mendapat asuransi pada 2016 sekitar 2.600 orang. Namun yang keluar baru 1.800 orang dan sisanya dilanjutkan tahun ini. “Itu kan memakai anggaran, untuk sisanya katanya dilanjutkan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga:  Tiga Pelajar Diamankan Terlibat Trek-trekan

Belum adanya kepastian itu, diakui sering dipertanyakan sejumlah nelayan. Namun pihaknya telah menjelaskan program ini ditangani pemerintah pusat. “Nelayan tidak sabar untuk dapat asuransi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” ungkapnya.

Khusus untuk kartu nelayan, Arnika menyebutkan sudah seluruhnya mengantongi. Meski seperti itu, pihaknya terus melakukan pendataan. “Kartu itu kan jadi dasar untuk dapat asuransi,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *