motor
Tersangka Febrianus Rivaldi Geong diamankan di Polsek Kawasan Laut Benoa, setelah ditangkap di parkir Dermaga Timur, Benoa, Denpasar.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Berkat kejelian petugas Polsek Kawasan Laut Benoa berhasil mengungkap kasus curanmor milik Sulaeman Bora Sudi di Jalan Akasia Gang B1 No.1, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (24/6) lalu.

Awalnya, ditangkap satu pelaku Febrianus Rivaldi Geong (22), mahasiswa universitas swasta di Denpasar, saat menunggu kedatangan KM Tilongkabila di Dermaga Timur, Benoa. Setelah dikembangkan anggota Polsek Dentim, ditangkap temannya yaitu Marselinus Alfianto Magal (23) di tempat kosnya di Jalan Sakura, Denpasar.

Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Nyoman Gatra, Senin (26/6) mengatakan, pada Sabtu pukul  06.30 Wita, piket Reskrim melakukan pemantauan di seputar parkir Terminal Domestim Dermaga Timur, Benoa. Saat itulah petugas melihat sepeda motor Satria FU  DK 7070 AL dimana kunci kontaknya rusak. Selanjutnya dilakukan pengecekan nopol motor itu ke Kantor Samsat Renon dan ternyata palsu.

Baca juga:  Sasar Turis Australia, Komplotan Jambret Ditangkap

Selanjutnya petugas melakukan pengintaian di areal parkir tersebut. Pukul 08.30 Wita, datang tersangka Febrianus bersama temannya menuju sepeda motor tersebut. Saat tersangka berada di atas motor itu langsung ditangkap. Saat diintrogasi, tersangka bisa menunjukkan  surat-surat kendaraan itu  dan langsung dibawa ke Mapolsek Benoa. “Sepeda motor itu dilaporkan hilang tanggal 27 Juni 2016 ke Polsek Dentim. Karena TKP-nya di wilayah Dentim, kasus ini langsung saya limpahkan ke Polsek Dentim,” ungkap Kompol Gatra.

Baca juga:  Polsek Seririt Ungkap Kasus Curanmor

Kanit Reskrim Polsek Dentim AKP Nyoma Darsana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimphan kasus tersebut. “Memang benar pelakunya berstatus mahasiswa yaitu Febrianus,” tegasnya.

Selanjutnya kasus itu dikembangkan dan pengakuan tersangka asal NTT ini tidak beraksi sendiri lalu menyebut temannya yaitu Marselinus bekerja sebagai ABK. Polisi lalu menggeledah kamar kos tersangka di Jalan Soka, Dentim dan ditemukan obeng yang dipakai membobol kunci motor itu dan velek Suzuki Satria FU. Polisi lalu memburu Marselinus dan ditangap di kamar kosnya di Jalan Sakura, Denpasar. Sedangkan sepeda motor yang digunakan saat mencuri yaitu Yamaha Mio diamankan di rumah tante pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara.

Baca juga:  Terlibat Dua Kilogram Ganja, Oknum Mahasiswa Terima Dipenjara 11 Tahun

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek. Kini tinggal proses  penyidikan,” ujar Darsana. (kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *