OTT
Saat penggeladahan dalam kasus OTT Pungli di Kantor PMPPTSP. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus OTT Pungli yang dilakukan Polda Bali terhadap Kepala Dinas dan Kabid di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Gianyar PMPPTSP mengundang keprihatinan kalangan anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Diantaranya, Ida Bagus Manu Atmaja dan Ida Bagus Nyoman Rai. Kedua anggota dewan tersebut mengaku prihatin dengan OTT yang terjadi beberapa hari lalu. Namun diakui DPRD, aroma pungli di Dinas PMPPTSP sudah tercium sejak lama. Bahkan, dalam beberapa kali rapat bersama eksekutif, Dewan sudah sempat menyampaikan mengenai isu pungli itu. “Informasinya kami sudah dengar, cuma bentuk secara kasat mata kami belum tahu. Belakangan memang deras isunya. Ternyata seperti itu hasilnya,” keluh Ida Bagus Rai.

Baca juga:  Serobot Batas Sempadan Jalan, Pemilik Bangunan Diberikan Surat Peringatan

Gus Rai yang mantan pegawai Pemkab Gianyar dan sempat ditempatkan di bidang perizinan selama 9 bulan angkat bicara. Menurut dia, semestinya dalam mengambil izin itu dituntaskan di kasir, bukan diruangan pejabat. Gus Rai meyakini, tindakan Mudana ini pasti ada yang mengendalikan. “Pengendalinya pasti ada. Seharusnya mereka (Mudana-Sukarja, red) berani buka suara,” ucapnya.

Selain itu, Gus Rai mengingatkan agar seluruh jajaran eksekutif tidak melaksanakan perintah yang menyalahi koridor terlebih melanggar hukum. PNS pun diingatkan untuk tidak takut di mutasi bila melawan perintah pimpinan, karena sudah diberikan jaminan dari PP No. 11 tahun 2017. “Ada aturan terbaru, jaminan tidak di mutasi kalau belum 2 tahun. Jadi jangan takut kalau disuruh korupsi sama atasan. Jangan korbankan karir dan keluarga,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Diduga akan Kabur Usai Aniaya Pegawai Salon, Dua WNA Ditangkap di Bandara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *