NEGARA, BALIPOST.com – Dirjen Perhungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar didampingi Kadis Hub Pemprov Bali AA Ngurah Sudarsana, Sabtu (17/6) melakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk. Sidak dilakukan untuk mengecek persiapan arus mudik Lebaran.

Dirjen menegaskan untuk memperlancar arus mudik lebaran yang melalui
penyebrangan di Selat Bali, semua intansi terkait tidak boleh menonjolkan
ego masing-masing. Mereka harus kompak dan selalu berkoordinasi.

Saat sidak tersebut setibanya di Pelabuhan Gilimanuk, Dirjen langsung berkeliling melihat persiapan menyambut arus mudik seperti di pos pelayanan yang dibuat Polres Jembrana. Pudji Hartanto Iskandar juga mengecek ke loket tiket mobil dan sepeda motor. 

Di loket tiket, Pudji Hartanto Iskandar menanyakan waktu pelayanan dan kesiapan uang receh untuk kembalian. Mantan Kapolda Sulsel ini juga mengatakan pelayanan diloket harus bisa lebih cepat agar pemudik yang ngantre tidak lama.

Baca juga:  Setelah Sempat Dirawat di Halaman, Pasien RSUD Karangasem Dikembalikan ke Ruangan

Ia juga meminta agar faktor keamanan tetap menjadi prioritas. Terutama saat situasi ramai, pengawasan terhadap loket tiket harus diperketat untuk mengantisipasi kejahatan.

Dikatakannya belakangan ini sering terjadi kasus perampokan. Sehingga loket tiket harus dijaga karena saat ramai sangat rawan apalagi pintu loket tidak dikunci.

Pudji Hartanto juga sempat menemui beberapa pemudik yang sedang menunggu giliran naik kapal. Selain menanyakan tujuan pemudik tersebut juga diminta agar selalu berhati-hati di jalan.

Baca juga:  Dua Terdakwa Pencabulan Divonis di Atas Lima Tahun

Dirjen juga menanyakan kepada Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang-Gilimanuk Arief Muljanti berapa lama waktu ngantre pengguna jasa penyeberangan yang menggunakan kendaraan sampai bisa naik kapal. Arief menjawab hanya perlu waktu 15 menit.

Pudji Hartanto, meminta agar dipasang sepanduk bertuliskan kalau
penguna jasa sabar menunggu hanya 15 menit. Atau bisa mengunakan
rekaman suara melalui pengeras suara sehingga pemudik tahu berapa lama mereka harus menunggu. “Tapi ingat waktu 15 menit itu harus pasti,” tandasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Sudah Dikukuhkan, Ini Pjs Bupati Badung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *