Bansos
Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar dan Bendahara Subak I Made Gunawan saat menunjukan nota penyerahan dana hibah bansos didampingi anggota DPRD Kabupaten Gianyar, I Dewa Gede Merta Jaya. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota DPRD Gianyar, I Dewa Gede Mertajaya membantah dirinya disebut membawa dana hibah bansos, seperti yang disampaikan Pekaseh Subak Truna, rapat pembahasan perbaikan jalan subak di Kantor Desa Tulikup. Bahkan ia mempersilahkan aparat terkait melakukan pemeriksaan penyaluran dana sebesar Rp 300 Juta tersebut. “ Silahkan bila ada yang mau memeriksa. Saya tidak ada membawa dana itu, silahkan dicek, “ ucap I Dewa Gede Mertajaya, Kamis (15/6).

Dikatakan, saat pencairan pertama sebesar dana hibah bansos pada (15/5) lalu itu, dirinya hanya mengantar Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar (52) dan Bendahara Subak I Made Gunawan (24) ke Bank BPD. Demikian pula saat pencairan ke dua sebesar Rp 200 Juta, pria asal Banjar Siyut, Desa Tulikup itu mengaku hanya mengantar dua orang petani itu. “Saat itu saya hanya mengantar pencairan hibah bansos, setelah itu mereka yang membawa dana itu,“ katanya.

Baca juga:  Warga Pakudui Kangin Datangi Dewan Jelang Eksekusi

Mertajaya mengatakan, bila dana itu langsung diserahkan oleh Pekaseh dan Bendahara subak itu ke toko bangunan setempat, untuk membeli bahan pembuatan irigasi dan jalan di Subak Truna. Bahkan Mertajaya mengaku menalangi dana sampai Rp 35 Juta dari kantong pribadi untuk membayar upah tukang mengerjakan proyek irigasi dan jalan sepanjang 200 meter itu.

“Dana bansos hanya untuk pembelian material, sementara pengerjaannya diharapkan ada gotong royong warga, tapi sekarang kan sulit mencari warga yang mau mengerjakan ini, makannya saya merogoh kocek sendiri menalangi ongkos tukang, sampai sekarang sudah saya bayar separuh Rp 15 Juta, sisanya saya bayar saat proyek selesai,“ jelasnya.

Baca juga:  Tersangka Korupsi LPD Bersaksi di Kasus PDAM, Uang Sitaan Ditanyakan Hakim

Dalam pembuatan jalan dan irigasi untuk krama subak ini, Mertajaya juga mengaku mengorbankan lahan pribadi miliknya sejauh 3 meter kali 80 meter. “Saya sampai mengorbankan lahan pribadi saya untuk krama subak yang nilainya sampai 700 Juta, jadi untuk apa yang mencurangi dana yang hanya Rp 300 Juta,“ keluhnya.

Sementara terkait pemberian dana kepada Pekaseh dan Bendahara, Mertajaya menerangkan dana 2 Juta itu milik pribadinya yang dipinjam oleh Pekaseh Subak Truna Wayan Kembar. Sementara dana Rp 1 Juta diberikan kepada Bendahara Subak I Made Gunawan sebagai ongkos mengawasi pengerjaan proyek di Subak Truna. “Saya kan tidak mungkin mengawasi ini 24 jam, jadi saya minta Made Gunawan yang mengawasi, dan saat itu saya memang kurang menegaskan bahwa itu ongkos untuk mengawasi proyek,“ ujarnya.

Baca juga:  OTT KPK

Pekaseh Subak Truna, I Wayan Kembar (52) dan Bendahara Subak I Made Gunawan (24) mengkalirifikasi keterangannya, pada rapat pembahasan perbaikan jalan subak di Kantor Desa Tulikup, terkait dana hibah bansos yang dibawa anggota DPRD Kabupaten Gianyar. “Kemarin saya bingung, karena lelah dan lapar setelah rapat sampai siang,“ katanya.

Wayan Kembar mengatakan sebenarnya dana itu sudah diserahkan ke toko bangunan, untuk membeli bahan baku proyek irigasi dan Jalan di Subak Truna. “Dua kali pencairan dana itu saya serahkan semua ke toko yang ada desa, dan ada dua tanda bukti penyreahan uang,“ ucap Wayan Kembar sembari menunjukan nota transaksi penyerahan uang untuk pembelian material bangunan. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *