Kabag Operasional Polres Banyuwangi AKP Samsudin. (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Polres Banyuwangi memiliki cara beda mengantisipasi aksi kejahatan selama musik mudik. Salah satunya, memberikan layanan penitipan barang berharga di Mapolres.

Tak hanya di Polres, layanan serupa juga diberlakukan di Polsek. Barang berharga yang bisa dititip diantaranya perhiasan dan kendaraan bermotor. “Sejak awal Ramadan, kita mendapat perintah dari Kapolres agar senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Rumah yang ditinggal ibadah ke masjid, tempat perbelanjaan dan mudik Lebaran perlu kita jaga. Termasuk layanan penitipan barang di Polres dan Polsek,” kata Kabag Operasional Polres Banyuwangi AKP Samsudin, Selasa (13/6).

Baca juga:  Warga BTN Griya Intaran Indah Uma Anyar Ngadu ke DPRD

Terkait hal ini, pihaknya memberikan imbauan kepada jajarannya menggelar patroli ke kantung-kantung warga. Polsek juga diminta meningkatkan kewaspadaan. “Di polsek bisa menitipkan barang berharga, seperti sepeda motor dan lainnya. Asal dengan cara menunjukkan data identitas yang bersangkutan,” pungkasnya.

Penitipan barang ini kata dia akan berlaku hingga pasca-Lebaran. Sehingga, para pemudik bisa aman dan nyaman pulang ke kampung halaman hingga kembali lagi. Layanan penitipan ini tanpa dipungut biaya dan menjadi tradisi rutin setiap tahun. (Budi Wiriyanto/balipost)

Baca juga:  Mudik Lebaran untuk Sementara Ditunda
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *