ormas
Kadisnaker saat memediasi pertemuan antara perwakilan pekerja dan pihak manajemen di kantor setempat. (BP/ara)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali melakukan  monitoring keberadaan Organisasi Masyarakat (Ormas). Sebelumnya tim Kesbangpol telah melakukan monitoring ke Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) dan Wadah Antar Lembaga Umat Budha Indonesia Kota Denpasar. Kali ini Kesbangpol bersama Tim Monitoring menyambangi Sekretariat Keluarga Suka Duka Baladika Bali DPC Kota Denpasar dan Ikatan Manunggal Panca Ningrat Kota Denpasar, Senin (12/6).

Kabid Ketahanan Ekososbud dan Ormas Kesbangpol, I Made Sumarsana didampingi Kasubid Ormas, I.B. Andika mengatakan, kegiatan seperti ini rutin diselenggarakan. Monitoring ini untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang keberadaan ormas yang ada di Kota Denpasar. “Dari monitoring ini kami  berharap ormas yang ada di Denpasar dapat turut serta berpartisipasi dalam pembangunan maupun turut menciptakan serta menjaga kondusivitas keamanan khususnya di Kota Denpasar dan Bali pada umumnya,”kata Sumarsana.

Baca juga:  Bersama-Sama Menyucikan dan Memuliakan Sumber Air untuk Kehidupan

Sumarsama mengharapkan keberadaan ormas dapat membantu program-program Pemerintah Kota Denpasar, melakukan pelaporan secara berkala yang tujuannya agar pihaknya lebih mudah sewaktu-waktu melakukan komunikasi. “Wajib hukumnya Pemerintah Daerah ikut mendidik, mengayomi, dan membina ormas tersebut. Strategi awal dengan melakukan pendekatan-pedekatan ataupun silaturahmi langsung, sehingga secara bersama-sama menciptakan keamanan, kenyamanan, di lingkungan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Ketua Keluarga Suka Duka Baladika Bali DPC Kota Denpasar, I Komang Ariawan didampingi Wakil Ketua Nyoman Suanta dan Sekretaris Kadek Arta, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. “Ke depan kami berharap bisa bersinergi dengan masyarakat maupun unsur TNI/POLRI dalam upaya menciptakan keamanan dan kondusivitas di Kota Denpasar. Selain itu kami di DPC Kota Denpasar juga menekankan kepada anggota kami agar selalu bersinergi untuk menjaga keamanan serta melarang anggota beserta korlapnya untuk mengambil pungutan liar,” katanya.

Baca juga:  Tiga Wanita Diadili, Gasak Uang Tunai Pelanggannya yang Mabuk

Jika anggota maupun korlapnya melanggar hal tersebut, menurut Ariawan pihaknya tidak akan mengambil toleransi serta tidak segan-segan untuk mengeluarkannya. Jikapun dari aparat Kepolisian untuk menindaklanjutinya, pihaknya akan sangat berterimakasih dan mempersilahkannya. Seperti diketahui saat ini jumlah korlap Keluarga Suka Duka Baladika Bali di Kota Denpasar sebanyak 32 korlap dengan anggota sebanyak 4500 orang. “Dalam menciptakan keamanan dan kondusivitas kami siap membantu dan mendukung program pemerintah dalam hal keamanan,” kata pria yang kerap dipanggil Komang Kunci. (asmara/balipost)

Baca juga:  Nihil Laporan Kasus Menonjol di Wilayah Polresta Denpasar
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *