Petugas kepolisian sedang menanyai terapis saat penggerebekan. (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Satgas II Operasi Pekat Agung 2017 terus mengincar spa esek-esek. Pada Rabu (7/6), giliran Spa River View di Jalan Kresna, Legian, Kuta, Badung, digerebek.

Alhasil di Room Emerald diamankan turis berinisial TN dilayani terapis, LA (24). Sedangkan di Room Aqua Marine ditemukan terapis, DO (23) bersama pelanggan turis, AL telanjang bulat.

Kasatgas II AKBP I Wayan Suparta, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Sebanyak 15 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggerebek Spa River View di Jalan Kresna, Legian, Kuta, Badung. “Penggerebekan tersebut berawal adanya informasi masyarakat jika Spa River View melayani prostitusi,” tegasnya.

Baca juga:  Disdukcapil Badung Batasi Pelayanan Administrasi

Petugas menangkap basah LA sedang memberikan layanan “plus” kepada turis tersebut. Selanjutnya di Room Aqua Marine ditemukan seorang terapis, DO (23) bersama turis, AL telanjang bulat.

Terkait pengerebekan tersebut, petugas mengamankan 20 orang, terdiri dari 16 terapis, IA asal Malang, DO asal Bekasi, FA asal Jakarta, AS asal Buleleng, AKD asal Denpasar, KU asal Karangasem, IN asal Banyuwangi, LA asal Pasuruan, NJ asal Jakarta, NU asal Sumatera, MMD asal Jawa Barat, DNP asal Jawa Barat, LQ asal Lumajang, FI asal Jakarta, HN asal Bekasi dan PA asal Aceh. Selain itu diamakan manajer MP asal Tabanan, office boy GLJ asal Klungkung, kasir BAI asal Klungkung dan pemilik spa GW asal Klungkung.

Baca juga:  Jadi Pengedar Kokain, Warga Australia Ditangkap

Barang bukti yang diamankan kondom dan jel. Sedangkan saat melakukan pengecekan di lantai II, di bawah sofa lobi ditemukan 6 jel dan 4 kondom. Tidak hanya itu, petugas juga mengmankan uang tunai dari pembayaran pelanggan di kasir sebesar Rp 450 ribu. “Hasil interogasi pelanggannya kebanyak turis asing. Untuk mendapat layanan spa plus-plus harus membayar Rp 1 juta,” tegas perwira melati dua dipundak ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Buka World Hydropower Congress 2023, Jokowi : Bumi Kita Tengah Sakit
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *