BPJS
BPJS Kesehatan. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang peserta BPJS Kesehatan, Made Anom Sastrawan (30), asal Penatih, Denpasar kaget ketika mengetahui ada tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan selama 2 bulan. Padahal ia selalu rutin membayar dan tidak pernah telat membayar.

Hal itu berawal ketika ia mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan bahwa ada tunggakan pembayaran. Pembayaran peserta yang bermasalah dikatakan ada tiga orang. “Ada tiga keluarga yang bermasalah yang tiang bayarkan,” katanya Rabu (7/6).

Ia kontan kaget dengan informasi tersebut, karena ia rutin membayar bahkan tidak pernah telat. Tiga keluarganya itu adalah peserta mandiri kelas I sehingga ia membayar Rp 80.000 setiap bulannya. Pembayaran biasanya dilakukan via ATM BNI. “Kemarin karena ada transaksi penarikan uang yang cukup banyak, jadinya tiang sekalian bayar di teller bank,” tukasnya.

Baca juga:  Daftar JKN KIS Bisa di Kantor Kecamatan

Teller juga sempat kaget, karena saat memasukkan nomor virtual account kepala keluarga, namun yang keluar adalah akun lain. Teller mengulang hingga lima kali dan mengkroscek data tersebut pada dirinya. “Jumlah anggota tertanggung lainnya emang benar, tapi nominal angkanya yang gede,” ujarnya kecewa.

Seharusnya ia membayar Rp 320 ribu untuk 4 orang, namun kali ini tagihan yang muncul Rp 480 ribu. Ia juga sempat melakukan pengecekan melalui website. Tertera tagihan bulan Juni kena dua kali pada akun adik, ibu dan kakaknya. “Hanya bapak yang tidak kena,” imbuhnya.

Baca juga:  Menderita Diabetes Sejak 2011, Berkat JKN-KIS Beban Biaya Pengobatan Jadi Ringan

Akhirnya ia memutuskan untuk tidak jadi membayar karena akan melakukan pengecekan ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Ia merasa kecewa dengan sistem BPJS Kesehatan yang tidak baik padahal sudah berjalan 4 tahub. Beruntung ia belum pernah sakit. Namun ia khawatir, saat sakit kartu BPJS Kesehatan yang telah rutin dibayarnya per bulan tidak bisa terpakai.

Sebelum adanya penyatuan virtual account pembayaran, ia bisa lebih teliti mengetahui akun siapa yang belum dibayar. “Tapi memang agak lama di ATM,” ujarnya.

Baca juga:  Awal Juni, RS Nyitdah Terima Pasien BPJS

Namun setelah adanya penyatuan akun pembayaran ini agak menyulitkannya. Sementara, Kepala Unit HKK BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nina menjelaskan, saat ini tidak ada gangguan sistem pembayaran. Selain bank yang kerjasama (BNI,BRI,mandiri,BTN), pembayaran iuran bisa dilakukan di beberapa chanel pembayaran seperti gerai alfamart dan indomaret.

“Apabila terjadi permasalahan pembayaran iuran JKN bagi peserta PBPU baik gangguan pada channel pembayaran maupun data tagihan yang tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi call center kami 1500400 atau melaporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek kembali tagihan iuran,” imbaunya. (Citta Maya/balipost)

 

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *