Dwi Priyanti. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Program transmigrasi kembali bergulir tahun ini. Khusus di Kabupaten Buleleng, mendapat jatah 10 Kepala Keluarga (KK) dengan rencana tujuan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng, Made Dwi Priyanti menjelaskan jatah tersebut diterima dari pemerintah provinsi Bali beberapa waktu lalu. Itu sama dengan Kabupaten Karangasem. Daerah tujuan program nasional ini, yakni UPT Parudongka, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. “Tahun ini dapat jatah 10 KK. Buleleng dapat daerah di Sulawesi Tenggara,” jelasnya, Kamis (1/6).

Baca juga:  Wabup Mahayastra Serahkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Sebelum munculnya informasi ini, Disnaker sudah menerima pendaftar 10 KK. Meskipun jumlahnya sudah sesuai dengan jatah, mereka belum dipastikan bisa berangkat yang biasanya berlangsung November. Kesiapan keikutsertaannya akan ditentukan setelah adanya sosialisasi kondisi lingkungan daerah tujuan, termasuk persiapan rumah berdasarkan hasil survey pemkab. “Kami survey dulu lokasi tujuan. Setelah itu akan disosialisasikan ke pendaftar ini. Kalau misalnya tertarik dengan daerah itu, bisa berangkat. Nanti akan ada verifikasi lagi. Pendaftaran masih dibuka,” katanya.

Baca juga:  RTM III Hasilkan Transaksi Rp 40 Miliar

Peserta program tersebut merupakan warga yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak memiliki lahan garapan di daerah asalnya. “Sasarannya ada warga yang kurang mampu, tidak memiliki lahan garapan,” tegas pejabat dari Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini.

Lahan garapan yang didapatkan di daerah tujuan mencapai 2 hektar. Rinciannya, 25 are untuk pekarangan, 75 are lahan yang sudah siap digarap dan 1 hektar masih berupa hutan yang bisa dibuka untuk lahan pertanian. “Tanah ini bisa disertifikatkan kalau sudah menggarap lima tahun,” ucapnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Revitalisasi Pasar Banyuasri Kekurangan Anggaran, Pemkab Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *