kasus BPD
Ilustrasi. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Aksi pencurian HP merek Asus oleh gadis 17 tahun di toko Tuchi Printung di Jalan Raya Batubulan terekam CCTV. Pelaku berinsial Ni Ketut AS ini pun langsung ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Dewa Made Adnyana, di Banjar Tegeha, Desa Batubulan pada Minggu (28/5) pukul 17.00 Wita.

Aksi pencurian yang terekam CCTV itu berlangsung saat pelaku Ni Ketut AS ini memfoto copy tugas sekolah. Kemudian, saat korban yang juga pemilik toko foto copy, I Wayan Sentana sibuk melayani pembeli, pelaku langsung mengambil HP milik korban.

Baca juga:  Seminggu Dicari, WN Rusia yang Hilang di Batu Abah Belum Ditemukan

Gadis yang mengenakan jaket kotak-kotak warna merah hitam dan masker sempat keluar toko untuk menuju sepeda motornya Honda Vario DK 7820 CL. HP curian itu langsung dia letakkan di sadel motor.

Tak lama kemudian, KAS kembali masuk ke toko foto copy untuk mengambil hasil copyan. Selanjutnya, KAS langsung kabur.

Korban yang merasa kehilangan HP nya kemudian membuka rekaman CCTV. Dari rekaman itu diketahui siswi itu yang mengambil HP seharga Rp 3 juta tersebut.

Baca juga:  215 Bintara Dilantik Jadi Prajurit TNI AD Pangkat Serda, Ini 3 Terbaiknya

Mengantongi ciri-ciri pelaku di dalam rekaman CCTV itu, polisi langsung mencari KAS. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP I.B. Mas Kencana mengatakan pelaku ini langsung ditangkap di rumahnya. Pelaku langsung mengakui perbuatannya. “Pelaku mengambil HP korban, alasannya karena kepingin punya HP. Untuk lebih jelas masih diperiksa,” ucapnya.

AKP Mas Kencana, menyatakan Ni Ketut AS ini tidak langsung ditahan polisi. Dikatakan pihaknya masih mengupayakan mediasi mengingat pelaku baru 17 tahun. “Kalau bisa diupayakan korban mau damai. Jadi tinggal diantarkan supaya di pengadilan langsung di mediasi damai,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Terlibat Ganja Sintetis, Pelaku Dibui 7,5 Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *