DENPASAR, BALIPOST.com – Schapelle Leigh Corby, Sabtu (27/5) petang mendapatkan pengamanan yang ekstra ketat dari aparat kepolisian pimpinan Kapolresta Kombes Hadi Purnomo. Seluruh awak media yang sudah menunggu sejak pagi di area Balai Pemasyarakatan di Jalan Ken Arok, Denpasar, diminta keluar oleh Kapolsek Denpasar Barat Komol Gede Sumena.

Aksi itu membuat media lokal dan asing protes atas sikap polisi. Namun dengan dalih alasan keamanan, polisi tetap minta puluhan media menyingkir.

Terpidana kasus 4,2 kg mariyuana, datang dengan pengawalan mobil rantis jenis Apc Tambora. Corby yang berada di belakang mobil canggih itu tampak naik di mobil Kijang Inova warna hitam DK 1988 KX.

Baca juga:  Imported Case COVID-19 Mendominasi di Bali, Warga Diminta Tak Lakukan Ini

Saking ketatnya pengamanan yang dilakukan, Jalan Ken Arok, Denpasar terpaksa ditutup. Dan baru dibuka kembali pukul 18.00.

Sementara pihak Depkumham Bali sebelum memberikan Corby keluar dari Bapas, menyatakan Balai Pemasyarakatan Kelas I A, dalam konteks ini hanya melakukan pembimbingan pada Corby yang di Mahkamah Agung (MA) dihukum 20 tahun penjara. Surat yang ditandatangani Tutiek Sudaryatmi, mengatakan bahwa Bapas Kelas 1 A menerangkan Schapelle Leigh Corby dengan nomor register 03/PB/II/2014, menyatakan bimbingan Corby berakhir, 27 Mei kemarin.

Baca juga:  Atlet Dancesport Bali Tambah Jam Terbang

Untuk selanjutnya, wanita asal Brisbane, Australia, yang selama menjalani PB (pembebasan bersyarat) tinggal di Jalan Kartika Plaza Gang Pudak Sari, Kuta, itu diserahkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Ia akan dideportasi ke negaranya. Informasi yang didapat, Corby bakalan langsung terbang ke negaranya, Australia.

Saat di Bapas, tidak sepatah katapun terucap dari bibir wanita kelahiran 10 Juli 1977 tersebut. Pantauan Bali Post, baik saat turun mobil, maupun saat kembali naik mobil Kijang Inova warna hitam itu, wajahnya selalu ditutupi. Dia ampak mengenakan kerudung warna abu-abu.

Baca juga:  Dua Tahun Lagi, Ekonomi Indonesia Diprediksi Pulih 100 Persen

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan, yang ikut langsung memantau mengatakan bahwa sesuai prosedur, setelah di Bapas dan dinyatakan bimbingin selesai, Corby bakalan dibawa ke Imigrasi Ngurah Rai, untuk penyelesaian administrasi. “Di Imigrasi Ngurah Rai dilakukan penyerahan,” katanya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *