pesisir
Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav. Suparman saat melakukan penanaman pohon di sepanjang pantai yeh gangga. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Ditetapkan sebagai Kawasan Daya Tarik Wisata Khusus (KDTWK) Tanah Lot, pantai Yeh Gangga yang berlokasi di Desa Sudimara, Tabanan sampai saat ini masih terancam abrasi. Pasalnya dari 1,7 kilometer panjang pantai, baru satu kilometer yang tertangani. Sedangkan 700 kilometer ke arah Barat masih terancam.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan abrasi yakni dengan kegiatan penghijauan, seperti yang dilakukan jajaran TNI/Polri dan warga didukung pelajar dan para pelaku pariwisata setempat, Senin (21/5) serangkaian hut Kodam IX/Udayana ke-60.

Setidaknya seribu pohon dengan empat jenis yakni cempaka, kayu putih, sawo kecik dan mahoni ditanam di sekitar areal Waka Gangga kearah Barat. “Ini wujud kepedulian TNI/Polri dalam upaya pelestarian lingkungan, apalagi pantai yeh Gangga ini juga merupakan tempat wisata di Tabanan,” beber Kasdim 1619/Tabanan Mayor Kav. Suparman.

Baca juga:  Penjabat Kepala Daerah Tak Boleh Polisi dan TNI Aktif

Tidak hanya di Tabanan, kegiatan serupa juga serentak dilakukan di seluruh Kabupaten di Bali. Untuk di Tabanan, kegiatan penghijauan diikuti lebih dari 150 personel.

Bendesa Adat Yeh Gangga, I Wayan Winda, menyambut baik kegiatan yang dilakukan jajaran TNI/Polri khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan dan mencegah abrasi. Tidak hanya itu saja, dengan berbaur bersama masyarakat, TNI dan Polri akan lebih dekat dengan masyarakat.

Baca juga:  Begini Cara Warga Mas Jaga Lingkungan Dari Sampah

Disinggung tentang abrasi di pantai yeh gangga, I Wayan Winda mengatakan abrasi cukup parah pernah terjadi di pantai yeh gangga tahun 2005 silam. Bahkan saat itu sampai menggerus bangunan warung yang ada dipesisir. “Setelah dapat bantuan batu beronjong baru ada pengamanan tahun 2009 berupa bantuan senderan pantai dari pusat, dan di tahun 2015 dapat bantuan senderan pantai sepanjang satu kilometer dari PU propinsi, kami harap bisa berlanjut sehingga abrasi bisa teratasi,” ucapnya.

Baca juga:  Pencabutan Perda Jalur Hijau Dibahas, DPRD Buleleng Minta Pemkab Jamin Tak Ada Alihfungsi

Untuk panjang pantai yang belum mendapatkan penanganan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan ke propinsi serta sudah melakukan pengukuran untuk mendapatkan total panjang pantai yang akan ditangani.

Tidak hanya abrasi, ia juga mengakui masalah klasik yang sampai saat ini brlum bisa ditangani adalah masalah penanganan sampah khususnya sampah kiriman. Meski dilakukan uoaya pembersihan dengan sistem gotong royong krama, diakuinya pihaknya masih mengalami kewalahan banyaknya sampah kiriman khususnya saat arus gelombang keras. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *