tahanan
Kabag Umum BNNP Bali Sang Gede Sukawiyasa mencoret foto DPO yang sudah ditangkap.(BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Kerja cepat ditunjukan tim khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) karena berhasil meringkus tiga tahanan berselang tiga hari pascakejadian. Kaburnya tahanan tersebut diduga diotaki tersangka I Wayan Murdana alias Lengkong (40) merupakan pecatan polisi.

Bukan tanpa alasan tersangka Lengkong melakukannya, diduga ia takut dengan ancaman hukuman berat karena dituntut 10 tahun penjara. “Mungkin saja itu penyebabnya. Memang kuat dugaan Lengkong yang punya ide dan merencanakan meloloskan diri dari rutan BNNP Bali. Saat ini Hery Agus Supiono alias Gus Topi, I Wayan Putu Semara Yasa dan Lengkong di isolasi di sel khusus. Ini salah satu bentuk tindakan tegas atas perbuatannya itu. Tertangkapnya Lengkong berkat kerja sama BNNP Bali dengan BNNP NTB,” kata Kabag Umum BNNP Bali Sang Gede Sukawiyasa, Jumat (19/5).

Baca juga:  Zona Merah di Bali : Satu Jadi Penyumbang Kasus COVID-19 Terbanyak, Satunya Lagi Tambah Korban Jiwa

Pengakuannya kepada penyidik, Lengkong sedang resah menghadapi ancaman hukuman sangat berat. Oleh karena itu, ia pun merencanakan kabur dari rutan. Padahal ia mendapat kebijakan dari kejaksaan dititip di Rutan BNNP Bali. Semestinya ia mendekam di LP Kerobokan.

Terkait gergaji besi dibawa Lengkong, mantan Wadir Tahti Polda Bali mengungkapkan, masih didalami. Ada beberapa kemungkinan yaitu dibawa Lengkong usai siding atau ada pembezuk diam-diam menyusupkan gergaji itu ke rutan. “Masih kami dalami dari mana didapat gergaji itu. Mereka sudah diperiksa intensif dan selnya terpisah agar tidak bisa kongkalikong,” ungkapnya.

Baca juga:  Rumah Husen Dibobol Maling 

Sukawiyasa memastikan jika keempat tersangka ini bekerja sama. Namun tersangka Hery alias Gus Topi dan Semara Yasa mengelak hanya ikut-ikutan saja. Tapi petugas tidak percaya begitu saja dan pengakuan mereka akan dikonfrontir.

Saat ini tim khsusus tinggal membutu satu tahanan lagi yaitu Feri Hariadi. Sedangkan ketiga tahanan yang sudah ditangkap dijebloskan ke sel lantai 2 Rutan BNNP Bali dengan pengamanan berlapis.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejak Selasa (16/5) lalu, tim khusus BNNP Bali memburu empat tersangka yang kabur dengan cara membobol terali besi ventilasi kamar mandi Rutan lantai 1. Selanjutnya tersangka Hary Agus Sugiono alias Gus Topi (46) ditangkap di wilayah Banjar Beok, Desa Tumbu, Karangasem, Rabu (17/5) pukul 10.00 Wita. Pukul 23.30 Wita, giliran tersangka Wayan Semara Yasa (33) menyerahkan diri dan diamankan di rumah kakak angkatnya di Jalan Lembu Sura, Denpasar.

Baca juga:  Polisi Temukan Pekerja Kafe Dibawah Umur

Sementara I Wayan Murdana alias Lengkong dibekuk di Home Stay Lendang  kamar nomor 3 di Jalan Raya Senggigi, Kelurahan Malaka, Desa Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (18/5) pukul 16.30 Wita.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *