Gus Topi. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Berkat kerja keras tim khusus BNNP Bali dibantu Polres Karangasem, kurang dari 1×24 jam tersangka  Hery Agus Sugiono alias Gus Topi (46) berhasil diringkus. Tersangka asal Malang, Jawa Timur ini, ditangkap di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Rabu (17/5).

“Memang benar Gus Topi sudah ditangkap dan masih dikembangkan terhadap pelaku lainnya,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa.

Baca juga:  Gubernur Koster Cek Kesiapan RSUP Sanglah Tangani COVID-19, Minta Masyarakat Tak Panik

Brigjen Suastawa yang saat ini mengaku berada di Jakarta ini menegaskan, timnya sudah disebar untuk melacak persembunyian pelaku lainnya. “Perintah saya jelas dan tegas, kalau tidak secepatnya menyerahkan diri akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Gus Topi bersama tiga tahanan bisa kabur setelah memotong dua dari tujuh terali besi ventilasi yang berdiameter 3 sentimeter lebih. Diduga mereka memotong terali menggunakan gergaji besi. Namun hasil olah TKP tidak ditemukan gergaji besi.

Baca juga:  Larangan Mudik, Dishub Perketat Pengawasan Pintu Masuk Denpasar

Saat  dilakukan pengecekan terakhir pada Selasa pukul 06.00 Wita, keempat tahanan itu sudah hilang. Sedangkan tersangka I Wayan Murdana alias Lengkong merupakan pecatan polisi yang sebelum dititipkan ke rutan BNNP Bali dan  sempat menjalani sidang di PN Denpasar.

Murdana alias Lengkong, Hery Agus Sugiono alias Gus Topi, I Wayan Putu Semara Yasa  dan Muhammad Feri Ariadi, menempati ruangan tahanan lantai 1. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *