dewan
Suasana sidang paripurna Kabupaten Gianyar, Jumat, (12/5). (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Puluhan anggota dewan Gianyar memboikot agenda rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar, Jumat, (12/5). Salah satu penyebab pemboikotan ini lantaran kecemburuan dalam pembagian hibah bansos dieksekutif.

Pada sidang sebelumnya, terdapat lima Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya atas LKPJ Bupati Gianyar 2016. Sehingga pada Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2017, Bupati Gianyar mengagendakan penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi.

Awalnya sidang mengangendakan penyampaian ajwaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi ditunda satu jam. Namun setelah batas waktunya tidak juga menunjukkan peningkatan jumlah kehadiran dari anggota DPRD, malah terlihat berkurang, bahkan setelah diskorsing dua kali, dari 40 orang anggota DPRD, yang hadir sebanyak 18 orang sedangkan sisanya 22 orang tidak hadir dengan keterangan ijin. Tidak mampu mencapai korum, akhirnya sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta ditunda sampai batas waktu ditentukan.

Baca juga:  Ketua DPRD Gianyar Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakilnya

Anggota DPRD Gianyar, Dewa Gede Merta Jaya mengatakan kecemburuan dalam penyaluran hibah bansos memang menjadi salah satu penyebab kekesalan anggota dewan, sehingga memilih absen dalam sidang Jumat kemarin. “Missal mengajukan untuk wantilan Rp 150 juta di Perbup keluarnya Rp 35 juta ini kan tidak masuk akal,“ ucap Dewan dari partai Nasdem ini.

Senada disampaikan anggota DPRD Fraksi Golkar, I Gusti Anom Mesta. Dikatakan pemboikotan sidang dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Gianyar atas Pandangan Umum Fraksi, tentang LKPJ Bupati Gianyar Tahun 2016, karena kekesalan anggota Dewan dari non PDIP. “Ini salah satu rangkaian dari puncak kekesalan kita, salah satu karena pencairan hibah bansos di eksekutif , yang lebih memprioritaskan anggota dewan dari Fraksi PDIP,“ katanya.

Baca juga:  Tim Gabungan Tertibkan Pedagang di Badan Jalan

Sementara Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengatakan karena tidak korum sehingga Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2017 tentang penyampaian jawaban Bupati Gianyar atas Pandangan Umum Fraksi, tentang LKPJ Bupati Gianyar Tahun 2016 ditunda dengan batas waktu ditentukan kemudian hari. “Tadi awalnya 16 dari fraksi PDIP, sisanya dari fraksi Hanura Nasdem dan Golkar bapak Togog selaku wakil Ketua DPRD, “ Ucapnya.

Disinggung persoalan bansos yang amsih dikeluhakan kalangan dewan, Tagel mengatakan pembagian jatah bansoso utnuk seluruh angota DPRD sudah sama, hanya untuk nilainya memang ditentukan kebijakan Eksekutif. “Penyaluran bansos ini kan juga terkait dengan pemenuhan janji kampanye Bapak Bupati dan wakil saat pilkada sebelumnya,“ katanya.

Baca juga:  Penelantar Bayi di RSUD Sanjiwani Akhirnya Berhasil Ditangkap

Sementara Ketua Pansus LKPJ, Putu Gede Pebriantara, sangat menyanyangkan sidang kali ini tidak mencapai korum. Mengingat agenda sidang kali ini cukup penting, yakni mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pandangan umum fraksi.

“Dalam sidang ini anggota DPRD mempunyai peran memberikan rekomendasi masukan terhadap perjalanan pemerintahan yang terjadi pada tahun 2016 penting dilakukan. Jawaban Bupati Gianyar atas pandangan umum fraksi sangat penting untuk selanjutnya bisa dibahas oleh Pansus. Karena sidang tidak mencapai korum, hal tersebut tidak bisa dilakukan,“ katanya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *